Berita Klaten
Ada Tradisi Wiwit Ageng Pertiwi Sebelum Panen Jagung di Klaten
Pemerintah Desa Prawatan di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar kegiatan Wiwit Ageng Pertiwi
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dia menyebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen mendukung kesuksesan program pemerintah tentang swasembada dan ketahanan pangan. Pihaknya pun ingin memastikan Kabupaten Klaten kembali menjadi penyangga lumbung pangan nasional.
"Semua instansi dari kepolisian, TNI, dan dinas terkait diajak mengguyubkan penanaman dan menyukseskan ketahanan pangan. Karena itu dinas pertanian diharapkan bisa mengoptimalkan lahan tidur untuk ditanami tanaman pangan padi dan jagung," terang dia.
Baca juga: Langkah Pemdes Demakijo Klaten Ubah Lahan Rawa Lebih Produktif, Petani Milenial Ikut Mengelola
Tradisi Sesepuh Desa
Kepala Desa Prawatan, Sabiq Muhammad, mengatakan Wiwit Ageng Pertiwi adalah tradisi peninggalan sesepuh desa.
Tradisi itu dilaksanakan lewat kegiatan tasyakuran sebelum panen dengan harapan Tuhan Yang Maha Esa bisa meridhoi dan memberikan berkah.
Sabiq menjelaskan, sejumlah petani Desa Prawatan bekerja sama dengan PT Agri Makmur Pertiwi dalam membudidayakan jagung varietas Pertiwi JP03.
Ada sekitar 2 hektare lahan yang dikerjasamakan untuk budidaya jagung.
"Itu untuk permulaan. Bagi petani Prawatan mendapatkan kemudahan akses pupuk dan benih yang diberikan langsung oleh perusahaan. Kemudian perusahaan juga memberikan jaminan pembelian hasil produksi petani dengan harga di atas pasaran, yakni sekitar Rp6.000 per kg," katanya.
Pihaknya menuturkan sebenarnya varietas jagung itu dahulu paling dihindari oleh warga Desa Prawatan. Sebab, berkali-kali warga yang menanam jagung tersebut jarang panen.
"Tapi dengan adanya metode terbaru semacam SOP kapan kami harus menanam, memberi pupuk, dan semua sudah terjadwal. Akhirnya petani tinggal melaksanakan dan memberi nutrisi terbaik supaya hasil panen perdana yang kami kerjasamakan dengan Pertiwi lebih baik," tandasnya. (drm)
Kisah Nenek Berusia 78 Tahun Asal Klaten Ditagih Denda Rp115 Juta karena Siaran Liga Inggris |
![]() |
---|
Kronologi Nenek Endang Diminta Bayar Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Dua Keluarga Warga Klaten Mengungsi Tak Punya Tempat Tinggal karena Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Perbaikan Lintasan Jogging Stadion Trikoyo Klaten Dianggarkan Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Dua Cara agar Bekas Pabrik Gula Ceper Klaten Jadi Lokasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.