Pesan KGPAA Paku Alam X saat Gelar Pengawasan Daerah: Minimalisir Temuan Berulang

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan bahwa pelaksanaan Larwasda mencerminkan komitmen Pemda DIY

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Humas Pemda DIY
PENGUATAN: Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X memberikan sambutan saat pembukaan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2025 di Kantor Inspektorat DIY, Kamis (31/7/2025). Larwasda menjadi forum strategis tahunan dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN. 

TRIBUNJOGJA.COM - Forum strategis tahunan bertajuk Gelar Pengawasan Daerah atau Larwasda, kembali digelar oleh Inspektorat Daerah DIY pada Kamis (31/7). Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, sekaligus mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan pengawasan.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan bahwa pelaksanaan Larwasda mencerminkan komitmen Pemda DIY dalam membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia menyinggung relevansi riset global sebagai fondasi argumentatif forum tersebut:

“Larwasda juga menjadi wujud komitmen, dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Apalagi dari riset OECD dan World Bank yang membuktikan, tata kelola antikorupsi yang baik, meningkatkan efisiensi belanja pemerintah dan mempercepat pelayanan publik. Hasil riset itu, tentunya menjadi sebuah motivasi bagi pelaksanaan agenda Larwasda 2025,” tegas Sri Paduka.

Larwasda kali ini juga sekaligus menjadi ruang pembaruan data atas tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Inspektorat DIY. Dalam konteks ini, Paku Alam X menyampaikan harapan besar terhadap proses percepatan penyelesaian temuan-temuan tahun berjalan maupun sebelumnya.

“Kita tentu perlu meminimalisir temuan berulang, serta memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Bagi saya, pengalaman atau jam terbang menjadi ‘guru’ yang paling baik, dan networking atau hubungan kerja jadi modalnya, sehingga teruslah belajar dan belajar. Semoga, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa berkenan meridhoi setiap upaya kita mewujudkan good governance di Pemda DIY,” lanjutnya.

Muhammad Setiadi, Inspektur DIY, menjelaskan bahwa Larwasda dirancang bukan hanya untuk menyampaikan hasil pengawasan tahun 2024 dan sebagian dari tahun 2025, melainkan juga menyampaikan arah kebijakan pengawasan serta strategi pencegahan korupsi ke seluruh perangkat daerah di lingkungan DIY.

“Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kebijakan pengawasan dan penyampaian kebijakan pencegahan korupsi kepada OPD/UPTD/BUMD/sekolah SMA/SMK di lingkungan Pemda DIY dan kabupaten kota se-DIY, agar mengetahui gambaran kondisi, beserta titik-titik rawan yang berpotensi menghambat terwujudnya good governance dan clean government,” papar Setiadi.

Menurutnya, fungsi utama Larwasda ialah memberi umpan balik strategis kepada pimpinan unit kerja dalam mengambil keputusan berbasis hasil evaluasi pengawasan.

“Sedangkan untuk tujuannya, meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan dalam pelaksanaan tugas setiap unit kerja kepada pemerintah daerah. Selain itu, untuk memberikan umpan balik bagi perencanaan pelaksanaan, serta pimpinan objek pemeriksaan atau unit kerja dalam rangka pengambilan keputusan. Dan goals-nya terealisasikannya kebijakan pengawasan dan strategi pencegahan anti korupsi,” tambahnya.

Momentum pembukaan Larwasda juga ditandai dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas Inspektorat DIY menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini menempatkan Inspektorat sebagai garda terdepan dalam akselerasi reformasi birokrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan dari BPK RI Perwakilan DIY, serta komunitas penyuluh antikorupsi PAKSIJI (Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa) yang selama ini aktif membangun ekosistem integritas di wilayah Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved