Tiga Kendaraan di Bantul Terbakar, Diduga Akibat Pemasangan Konektor Aki Terbalik

Selang beberapa menit muncul api dari dalam dasboard mobil membakar seluruh interior mobil.

dok. Polres Bantul
MOBIL TERBAKAR - Kondisi satu unit mobil yang terbakar di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tiga unit kendaraan bermotor milik DC (35), warga Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, yang tinggal di sebuah kontrakan di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, terbakar pada  Selasa (29/7/2025) malam.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan kejadian bermula saat DC menghubungi IF (28), penjual/teknisi pemasang aki sekaligus warga Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, bahwa kendaraannya mogok.

"Kendaraan mobil milik DC itu berada di kontrakan Kalurahan Trimulyo dan mogok diduga karena aki ngedrop. Kemudian, IF datang ke tempat DC dan melepas aki mobil lalu dibawa pulang untuk dicek kondisinya," katanya kepada awak media, Rabu (30/7/2025).

Lalu, IF sempat kembali datang ke tempat DC di Trimulyo diantar rekannya untuk memasang aki mobil milik korban yang sebelumnya sudah dicek dan diisi stroom di rumah IF karena tegangan aki ngedrop.

Pada saat aki dipasang, IF mencium bau asap kabel terbakar. Kemudian IF mencabut konektor aki.

Setelah konektor aki terlepas, IF mengecek sumber bau asap kabel yang terbakar tersebut.

Namun, selang beberapa menit muncul api dari dalam dasboard mobil membakar seluruh interior mobil.

"Besarnya api yang membakar interior mobil berimbas pada dua sepeda motor yang diparkir di samping mobil tersebut. Lalu, mengakibatkan sebagian cover body motor leleh dan beberapa kayu usuk atap garasi hangus serta talang air dan sekat pvc garasi leleh," tuturnya.

Baca juga: Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul Mendapat Jaminan BPJS Kesehatan

Lanjutnya, api bisa dipadamkan pada hari kejadian sekitar pukul 21.35 WIB oleh IF dibantu warga masyarakat sekitar tempat kejadian perkara menggunakan selang air keran yang berada di samping garasi.

"Akibat kejadian tersebut terdapat total kerugian senilai Rp40 juta. Sebab, satu unit mobil Daihatsu nomor polisi AB 1078 FU pada bagian interior terbakar 100 persen. Kemudian, satu unit sepeda Honda Beat Street nomor AB 3224 JA, leleh pada cover body depan," beber dia.

Lalu, satu unit sepeda Honda Beat nomor polisi AB 5039 IW, leleh bagian jok dan cover body samping kanan. Bahkan, beberapa usuk atap garasi hangus dan talang air serta sekat fiber pada garasi leleh.

"Terbuka kemungkinan mobil terbakar karena konsleting kelistrikan akibat pemasangan konektor aki terbalik atau kelistrikan pada mobil sudah bermasalah sebelum kejadian," ungkap Jeffry.

Lebih lanjut, pada saat kejadian bahwa suami korban masih bekerja di Bali, sehingga untuk laporan polisi ke Polsek Jetis maupun mediasi penyelesaian permasalahan terkait perhitungan ganti rugi materiil akibat kejadian tersebut menunggu suami korban pulang ke rumah.

"Kejadian tersebut melibatkan tiga pihak yaitu korban DC (pemilik mobil dan motor), IF (penjual/teknisi pemasang aki), dan pemilik kumah kontrakan (tempat kejadian perkara)," tutup Jeffry. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved