Minimalisir Sengketa di Porda 2025, KONI DIY Kukuhkan Tujuh Dewan Hakim
Dewan Hakim tersebut dibentuk sebagai antisipasi kemungkinan adanya protes dari peserta di multievent dua tahunan itu.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengukuhkan dewan hakim Panitia Penyelenggara Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVII Gunungkidul 2025.
Sebanyak tujuh dewan hakim dan anggota itu dikukuhkan di Aula Kantor KONI DIY, Selasa (29/7)/2025 siang.
Dewan Hakim tersebut dibentuk sebagai antisipasi kemungkinan adanya protes dari peserta di multievent dua tahunan itu.
Adapun dalam kegiatan kali ini ada sebanyak tujuh orang personel dewan hakim yang disumpah. Mereka adalah, Achiel Suyanto selaku Ketua, dan Herkus Wijayadi sebagai sekretaris.
Kemudian, Anang Priyanto, Beja, H. Yomny Harahap, Diana Eko Widyastuti, serta Kristiono selaku anggota.
"Selamat kepada para Dewan Hakim yang telah mengambil sumpah dan resmi dilantik," kata Ketua Umum KONI DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X.
Sri Paduka berharap, dewan hakim bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya dan tak menerima apapun demi menjaga kemurnian tugas.
Sementara Achiel Suyanto menjelaskan pembentukan dan pengambilan sumpah Dewan Hakim ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan jelang bergulirnya Porda DIY.
Sehingga pada saat pelaksana Porda 2025 nanti dapat bertindak sebagai penengah dan pengambil keputusan dalam situasi perselisihan terkait status atlet, kelayakan venue, atau masalah lain yang muncul selama perhelatan multievent dua tahunan itu.
"Kalau ada yang keberatan maka kita akan memutus di tingkat terakhir atau tingkat banding," ujarnya.
Ketua Panitia pengambilan sumpah Dewan Hakim, Paryono mengatakan, setelah Dewan Hakim Porda XVII DIY 2025 ini dikukuhkan, harapannya bisa segera melaksanakan tugas dan permasalahan yang timbul segera bisa diselesaikan dengan baik.
"Semoya pelaksanaan Porda bisa berjalan lancar sukses dan aman," tandasnya.
Reaksi Orang Tua di Bantul soal Maraknya Keracunan MBG: Pemerintah Kurang Profesional |
![]() |
---|
Barca Cari Solusi Penuhi Regulasi Keuangan La Liga, Akankah Fermin Dilepas |
![]() |
---|
Kukuhkan Bulan Dana PMI 2025, Wali Kota Magelang Ajak Masyarakat Peduli Sesama |
![]() |
---|
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.