Pastikan Pengelolaan Aset Milik Negara Sesuai Ketentuan, Kemenham Jateng Koordinasi dengan KPKNL DIY

Kanwil Kemenham Jawa Tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.

Dok.Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, Senin (28/07/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.

Tujuannya untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenham Jawa Tengah, Suryadianto mengatakan fokus utama koordinasi ini mencakup pengelolaan aset negara, penyesuaian status bangunan, hingga pembaruan kode satuan kerja (satker) yang berada di wilayah kerja Kemenham di DIY.

Koordinasi tersebut juga menjadi upaya Kanwil Kemenham Jawa Tengah dalam menjaga tertib administrasi, serta memastikan pemanfaatan aset negara berjalan sesuai ketentuan. 

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan aset BMN di wilayah kerja DIY tertib dan terintegrasi, baik dari aspek legalitas maupun fungsional,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (28/07/2025).

Pelaksana Wilayah Kerja HAM DIY, Budi Utomo pun menyambut baik langkah koordinatif ini.

Ia berharap sinergi antara instansi vertikal Kemenham dan Kementerian Keuangan dapat terus ditingkatkan.

"Dengan koordinasi ini, diharapkan seluruh proses pengelolaan aset di lingkungan kerja Kemenham, khususnya di DIY dapat berlangsung lebih optimal, transparan, dan akuntabel," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved