Kemenko Kumham Imipas Dorong Pengarusutamaan HAM di Yogyakarta

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mendorong penguatan sinergi antarlembaga dalam pengarusutamaan HAM

DOKUMENTASI untuk TRIBUNJOGJA
KUNKER - Kunjungan kerja Asisten Deputi Koordinator Kebijakan HAM Kemenko Kumham Imipas ke DPRD DIY, Jumat (25/07/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mendorong penguatan sinergi antarlembaga dalam pengarusutamaan HAM.

Hal itu dilakukan melalui kegiatan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan HAM di DIY, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan daerah, antara lain DPRD DIY, OPD Pemprov DIY, serta mitra Komnas Perempuan.

Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan Kemenko Kumham Imipas memiliki peran sebagai koordinator lintas sektor bidang hukum dan HAM.

“Kemenko Kumham Imipas memiliki peran strategis dalam mendorong masukan berbasis HAM dalam setiap peraturan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami berharap DPRD DIY dapat melibatkan Wilker (Wilayah Kerja) HAM dalam penyusunan peraturan daerah,” katanya melalui keterangan tertulis.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk OPD dan lembaga masyarakat, untuk berkolaborasi dalam pengarusutamaan HAM di berbagai sektor pembangunan.

Sementara itu, Koordinator Wilker HAM DIY, Ardhani Mayapura Cahyowati menjelaskan status Wilker yang saat ini belum menjadi kantor wilayah merupakan tantangan dalam ruang gerak kelembagaan. 

“Kami berharap DPRD dapat melibatkan Wilker HAM dalam proses legislasi agar kami dapat menjalankan fungsi kami secara optimal,” jelasnya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DIY, Tri Nugroho menyambut baik keberadaan Wilker HAM DIY. Pihaknya pun siap bersinergi dengan Kementerian HAM.

"Kami siap untuk menjalin sinergi antara DPRD dan Kementerian HAM, khususnya dalam penyusunan regulasi yang berpihak pada nilai-nilai HAM," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar menambahkan DPRD DIY berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Biro Hukum Setda DIY dan Wilker HAM dalam penyusunan peraturan daerah yang berbasis HAM. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved