Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di IKN Ditargetkan Selesai Tiga Tahun Lagi
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan sarana-prasarana pemerintahan di Ibu Kota Nusantara dalam jangka waktu tiga tahun ke depan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan sarana-prasarana pemerintahan di Ibu Kota Nusantara dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.
Presiden pun sudah memerintahkan memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk mempercepat pembangunan IKN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, Prabowo sudah memberikan perintah kepada Kepala Otorita IKN untuk segera menyelesaikan proses pembangunannya.
Diharapkan, sarana dan sarana pemerintahan di IKN bisa selesai dalam kurun waktu tiga tahun.
"Sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan," imbuhnya.
Jika sarana dan prasarana pemerintahan di IKN sudah selesai dibangun, Presiden Prabowo menurut Prasetyo baru akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Isu Ijazah Palsu
Nantinya, IKN bakal digunakan untuk fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," ucap Prasetyo.
Di sisi lain, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah menerima semua pendapat yang masuk untuk IKN, termasuk usulan moratorium pembangunan IKN serta desakan agar Prabowo segera meneken keppres soal IKN.
"Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," kata dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menilai bahwa pemerintah harus menyesuaikan arah pembangunan IKN sesuai dengan kemampuan fiskal yang ada.
"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar Saan, dalam jumpa pers mengenai sikap Nasdem atas IKN di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Saan memaparkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga dapat menggunakan IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," ujar Saan. (*)
Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer setelah Ditetapkan jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dampak Dahsyat MBG di Sleman: Dari Petani, UMKM, hingga Tenaga Kerja Baru |
![]() |
---|
Respon Presiden Prebowo Saat Salah Satu Anak Buahnya Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Pemerintah Serius Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen, Anggarkan Rp 178 Triliun di 2026 |
![]() |
---|
Kader Gerindra Sleman Sambut Gembira saat Prabowo Nyatakan Perangi Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.