DPD PDIP DI Yogyakarta Tanggapi Vonis Hasto Kristiyanto: Sistem Peradilan Tidak Baik-baik Saja
Anggota Komisi VI DPR RI ini juga turut menyinggung sistem peradilan di negeri ini yang menurutnya dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DIY menanggapi vonis terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Pada perkara ini sekjen Hasto dijatuhi vonis pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Vonis ini dinilai para kader PDIP ditingkat provinsi khususnya di DIY sangat janggal.
"Karena didalam perkara perintangan penyidikan kan enggak terbukti, tetapi mengapa masih dijatuhi vonis segitu. Ini ada apa?," terang Sekjen DPD PDIP Totok Hedi Santosa, saat dihubungi, Jumat (25/7/2025).
Anggota Komisi VI DPR RI ini juga turut menyinggung sistem peradilan di negeri ini yang menurutnya dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Dari kasus yang menjerat Hasto ini, pihaknya mengimbau khususnya para kader PDIP agar bersabar.
Dia meminta para kader menyerahkan sepenuhnya upaya hukum yang saat ini masih dikoordinasikan oleh para tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto.
"Kami imbau para kader tetap bersabar, serahkan upaya hukum ini kepada tim penasihat hukum," pungkasnya. (hda)
Di Balik Keputusan Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong |
![]() |
---|
Polemik Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Akademisi Soroti Independensi Hukum |
![]() |
---|
Pengamat UGM Buka Suara Soal Manuver PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Usai Hasto Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Penjelasan KPK Soal Kapan Hasto akan Dibebaskan Setelah Terima Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
DPD PDI Perjuangan DIY Peringati Kudatuli dengan Pertunjukan Opera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.