Tol Yogya–Solo–Kulonprogo Gunakan Lahan SG, Sri Sultan HB X Restui Lewat Serat Kekancingan
Sultan Hamengku Buwono X secara simbolis menyerahkan Serat Kekancingan kepada Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Di balik pembangunan infrastruktur jalan tol yang membentang dari DI Yogyakarta hingga Jawa Tengah, terdapat secarik naskah simbol kekuasaan dan warisan sejarah: Serat Kekancingan.
Dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi perwujudan kedaulatan budaya Kasultanan Yogyakarta dalam memberi izin atas tanah yang secara historis dan yuridis adalah bagian dari hak milik adat: Sultan Ground (SG).
Pada Selasa (15/7/2025) lalu, Sultan Hamengku Buwono X secara simbolis menyerahkan Serat Kekancingan kepada Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar di Kraton Kilen, Yogyakarta.
Penyerahan itu menjadi penanda dimulainya tahap awal kemitraan antara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, dan badan usaha jalan tol dalam mendukung proyek strategis nasional: pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen dan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulonprogo.
“Karena kan hakikatnya itu (SG) tidak dijual. Tapi bisa digunakan. Perkara dibayar atau tidak, urusan nanti. Yang penting jalan itu sudah selesai,” ujar Sultan, Senin (21/7) kemarin.
Pernyataan itu mempertegas bahwa pemberian Serat Kekancingan bukan berarti alih kepemilikan lahan. Ia adalah bentuk restu budaya. Sebuah jalan tengah antara kedaulatan negara dan kedaulatan adat.
Bagi Sultan, keberadaan tol bukan semata soal konektivitas. Ia harus memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Artinya, infrastruktur yang dibangun tidak hanya menjadi jalan lintas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah yang dilalui.
“Kalau jalan penyangga ke tol tidak ada, berarti kita hanya menyaksikan lalu lintas kendaraan. Tapi tidak ada yang berhenti. Untuk apa? Tidak membantu pertumbuhan ekonomi,” tegas Sultan.
“Itu yang kita desakan ke pemerintah pusat, agar membangun jalan-jalan penghubung dari dan menuju exit tol. Dengan begitu, kabupaten dan kota yang dilintasi bisa ikut menikmati pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar yang menerima secara langsung Serat Kekancingan dari Sultan menyampaikan, penyerahan Serat Kekancingan ini merupakan simbol kehormatan, amanah budaya, dan bentuk kolaborasi luhur antara negara dan Kasultanan sebagai institusi adat.
"Jalan tol Yogyakarta–Bawen dan Solo–Yogyakarta–Kulon Progo adalah bagian penting dari Proyek Strategis Nasional, untuk mempercepat konektivitas antardaerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat integrasi wilayah Yogyakarta dengan Jawa Tengah dan sekitarnya," Ujar Roy.
Roy menjelaskan, sebagaimana telah tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Ditjen Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol, pembangunan jalan tol ini memanfaatkan lebih dari 320.000 meter persegi lahan Sultan Ground yang saat ini telah dilaksanakan untuk pekerjaan konstruksi jalan tol tersebut.
"Kami menyadari bahwa proses ini melibatkan aspek teknis, hukum, sosial, dan kultural yang sangat kompleks. Atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan secara khusus Direktorat Jenderal Bina Marga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Bawana Ka-10 beserta seluruh Penghageng Karaton atas restu, dukungan, dan kelapangan hati dalam menyediakan tanah Kasultanan demi kemaslahatan rakyat," tutur Roy.
Dalam perjanjian kerja sama objek tanah Kasultanan Ngayogyakarta seluas 320.000 meter persegi digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen seluas 75.440,75 meter persegi, terdiri dari 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.
Tol Yogyakarta-Solo
Serat Kekancingan
Sultan Ground
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Tol Yogya-Solo-Kulon Progo
Sri Sultan HB X Harap PORDA DIY 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Berkelanjutan |
![]() |
---|
Wisatawan Ceritakan Pengalaman Menarik saat Kunjungi Pameran Hamong Nagari Kraton Yogyakarta |
![]() |
---|
Gerindra DIY Sowan Sultan HB X Bahas Aspirasi Masyarakat Perihal Danais |
![]() |
---|
Girder Tol Jogja-Solo Seksi II Paket 2.2 Titik Kronggahan Dipasang 1 September |
![]() |
---|
Girder Tol Jogja-Solo di Ring Road Utara Bakal Segera Dipasang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.