Terima UGR Jalan Tol Jogja-Bawen untuk Bangun Pondok Pesantren di Magelang

Warga Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terdampak trase tol mendapatkan uang ganti rugi (UGR) lahan Tol Jogja-Bawen

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
UGR CAIR: Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen di Balai Desa Candisari, Secang, Magelang, Selasa (22/7/2025) 

Magelang Tribunjogja.com - Warga Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terdampak trase tol mendapatkan uang ganti rugi (UGR) lahan Tol Jogja-Bawen.

Seperti yang dialami kakak beradik asal Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dia adalah Choliq Aminullah (56) dan Sahal Sulton Abidin (51), menerima uang ganti rugi (UGR) pembangunan Tol Jogja-Bawen dengan total nilai mencapai Rp4,37 miliar.

Uang itu rencananya akan digunakan untuk membeli tanah hingga melanjutkan pembangunan pondok pesantren yang mangkrak.

Choliq mengatakan proses pembebasan lahan berjalan lancar dan tanpa kendala. 

Lahan persawahan yang terkena proyek tol tersebut merupakan warisan keluarga dengan status letter C atas nama dua bersaudara tersebut.

Choliq dan adiknya masing-masing menerima sekitar Rp2 miliar.

"Sudah selesai (prosesnya). Ini sawah (kena) dan masih letter C. Saya dan adik satu letter C dua nama, bisa diproses, dipecah jadi lima bidang. Alhamdulillah prosesnya lancar," ujar Choliq saat ditemui di Balai Desa Candisari, Selasa (22/7/2025).

Ia menuturkan, lahan tersebut merupakan peninggalan dari kakek dan diwariskan ke orang tua, sebelum akhirnya diteruskan ke para ahli waris.

Terkait penggunaan uang UGR, Choliq mengaku akan membelikan tanah kembali sebagai bentuk pengganti aset keluarga yang terkena proyek.

"Kembali lagi beli tanah, supaya ada gantinya. Sudah ada pandangan lokasi, masih di keluarga juga. Tinggal nunggu kesepakatan harga, bersertifikat," katanya.

Bangun Pondok 

Sementara itu, sang adik, Sahal, dikatakan memilih menggunakan bagiannya untuk melanjutkan pembangunan pondok pesantren yang sudah dirintis satu tahun terakhir di Dusun Jetak.

"Jadi dia mendirikan pondok pesantren di rumah. Jadi untuk membangun, sudah mulai satu tahun yang lalu, (UGR) ini untuk neruskan, jadi memang butuh dana banyak dia. Jadi, tidak beli sawah, tapi untuk diwujudkan pondok pesantren," imbuh Choliq.

Ponpes yang diberi nama Al Fatah itu masih dalam tahap pembangunan, namun kegiatan mengaji dan majelis taklim sudah rutin berjalan.

"Kalau jemaah majelis taklim itu dia sudah banyak.

Penjelasan BPN

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, A Yani, menyebutkan pembayaran UGR pada hari itu mencakup 75 bidang tanah di 13 desa, dengan total luas 62.527 meter persegi dan nilai ganti rugi keseluruhan mencapai Rp86,01 miliar.

“Paling banyak lahan pertanian. Tapi ada juga rumah tinggal dan rumah usaha. Nilai paling besar hari ini ada yang sampai Rp8 miliar,” terang Yani.

Ia menambahkan, hingga kini masih ada lebih dari 200 bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih dalam proses di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Kami ingin secepatnya, lebih cepat lebih baik. Jangan sampai di ujung waktu baru turun ke lapangan,” terangnya. (tro)

Beli Rp250 Juta Diganti Rp5,4 Miliar

Sugianto (59), warga Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tak menyangka tanah yang ia beli belasan tahun lalu kini menjadi berkah besar bagi keluarganya.

Saat ditemui dalam acara pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen di Balai Desa Candisari, Selasa (22/7/2025), Sugianto mengaku menerima kompensasi sebesar Rp5,4 miliar atas tanah miliknya yang terdampak proyek strategis nasional itu.

“Alhamdulillah saya dapat UGR untuk pembangunan tol biar arus lalu lintas Jogja-Semarang makin lancar,” ujarnya.

Tanah yang dibebaskan adalah sebidang lahan sawah dengan total luas sekitar 7.420 meter persegi. 

Selain itu juga ada tanah sisa yang turut dibebaskan dengan luasan kurang dari 100 meter persegi.

Ia membeli tanah itu pada tahun 2012 silam dengan harga sekitar Rp250 juta.

“Waktu itu saya beli sendiri. Nggak nyangka (kena tol). Setelah 13 tahun nilainya segini,” katanya.

Menurutnya, proses menunggu pencairan UGR berlangsung hampir dua tahun. 

Meski begitu, ia tetap bersyukur lantaran seluruh proses akhirnya berjalan lancar.

“Saya baru tahu tanah itu kena tol setelah dapat undangan untuk kumpul. Waktu itu belum jelas, tahunya belakangan ternyata terdampak,” ucapnya.

Ia berencana memanfaatkan uang tersebut untuk membeli tanah lagi dan biaya pendidikan anaknya. (Tro)

Baca juga: Uang Ganti Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen Wilayah Magelang Cair

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved