Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Dimajukan Jadi Pukul 06.30 Mulai Senin Depan, Ini Alasannya

Siswa TK, SD, hingga SMP negeri di wilayah tersebut akan memulai kegiatan belajar pukul 06.30 WIB atau maju 30 menit dari waktu semula pukul 07.00 WIB

|
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Suasana di SD Negeri Rejowinangun Utara 3, Kota Magelang, Jumat (18/7/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, akan memberlakukan jam masuk sekolah lebih pagi mulai Senin, 21 Juli 2025 mendatang. 

Siswa TK, SD, hingga SMP negeri di wilayah tersebut akan memulai kegiatan belajar pukul 06.30 WIB atau maju 30 menit dari waktu semula pukul 07.00 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi, menyampaikan kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter siswa melalui penerapan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.

“Untuk pembentukan karakter ya. Karena Kota Magelang ini menganut lima hari sekolah. Kalau masuknya agak siang, berarti harus mengundurkan jam pulangnya, dan itu akan mengganggu kegiatan-kegiatan di masyarakat,” terang Imam, Jumat (18/7/2025).

Ia menambahkan, siswa diharapkan tetap memiliki waktu untuk berinteraksi dalam kegiatan sosial selepas pulang sekolah. 

“Salah satu dari tujuh kebiasaan anak hebat itu ‘bermasyarakat’, jadi kita masukkan pagi, supaya sore bisa mengikuti kegiatan di masyarakat,” lanjutnya.

Adapun tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat tersebut yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan bergizi, bermasyarakat, gemar belajar, dan tidur awal.

“Kalau masuk pukul 06.30, harapannya anak-anak bangun lebih pagi. Otomatis malamnya harus tidur lebih awal. Itu manifestasi dari kebiasaan hebat yang ingin kita tanamkan,” ujarnya.

Baca juga: 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Secang Magelang Meringkuk di Rutan

Imam menjelaskan, kebijakan ini mulai diterapkan setelah masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) berakhir, sekaligus untuk memberikan waktu sosialisasi kepada para orang tua siswa.

“Untuk TK, SD, SMP Negeri ya. Kalau sekolah di bawah yayasan, seperti Yayasan Mutual, mereka bahkan sudah lebih dulu menerapkan jam masuk pagi,” jelasnya.

Beberapa sekolah yang lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa, seperti SMP Negeri 2 Magelang, disebut Imam telah menunjukkan hasil yang baik.

Terkait jam pulang, Disdikbud memberikan batasan agar durasi kegiatan belajar tetap proporsional.

 “Kalau dulu (jenjang SMP) masuk pukul 07.00 pulang 15.30, sekarang masuk 06.30, maka kita sesuaikan. Misalnya bisa pulang pukul 15.00,” ujarnya.

Imam memastikan bahwa sosialisasi kepada para kepala sekolah dan guru telah dilakukan melalui berbagai forum seperti workshop dan pelatihan. 

Sementara untuk orangtua siswa, ia menyebut bahwa pihak sekolah masing-masing yang bertanggung jawab menyampaikan informasi lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved