Berita Klaten
Dinkes Klaten Uji Fungsi Alkes Bantuan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten melaksanakan uji fungsi dan pelatihan alat kesehatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
Klaten Tribunjogja.com -- Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Klaten melaksanakan uji fungsi dan pelatihan alat kesehatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Klaten 2025, pada Senin (14/7/2025).
Pada siang itu, alat kesehatan yang diuji-fungsikan adalah baby sunction pump.
Uji fungsi itu dilakukan untuk mengetahui bahwa alat kesehatan tersebut bisa berfungsi dengan baik.
Tak hanya mengetes fungsi alat kesehatan, Diskes Klaten juga memberikan pelatihan untuk merakit dan menggunakan alat tersebut.
Peserta pelatihan alat kesehatan baby sunction pump siang itu diikuti sejumlah tenaga medis dari delapan Puskesmas di Kabupaten Klaten.
Di antaranya Puskesmas Prambanan, Karangdowo, Cawas 1, Cawas 2, Kebondalem Lor, Trucuk 2, Jatinom, dan Wonosari 2.
Setelah pelatihan, alat tersebut diserahkan kepada masing-masing perwakilan Puskesmas.
Bantuan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Diskes Klaten, Nur Bandiyah, mengatakan pada tahun ini Diskes Klaten mengadakan 12 jenis alat kesehatan yang bersumber dari DBHCHT 2025.
Di antaranya baby sunction pump, hematology analyzer 3 diff, urine analyzer, infant t-piece resusitator, dental unit electric lengkap dengan compressor, automated external defibriliator (AED).
Ada juga tens kombinasi pad dan vacum, autoclave, biosafety cabinet class II, stretcher, kursi tunggu pasien, dan bed side cabinet.
"Itu ada beberapa alat yang memang untuk 34 Puskesmas di Kabupaten Klaten, tapi ada juga yang hanya untuk beberapa Puskesmas sesuai kebutuhan masing-masing."
"Seperti pada pertemuan hari ini (14/7/2025), ada delapan Puskesmas yang mengikuti pelatihan dan diserahkan baby sunction pump," ucap Nur kepada Tribunjogja.com, Senin (14/7/2025).
Pihaknya menyebut beberapa waktu lalu Diskes Klaten sudah dua kali melaksanakan uji fungsi untuk sejumlah alat kesehatan yang diterima.
Proses uji fungsi tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Klaten.
Penghasilan Pengemis dan Gelandangan di Klaten Rp150-Rp400 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Ratusan Siswa SLB Ikuti Jambore Pramuka Anak Berkebutuhan Khusus di Candi Sojiwan Klaten |
![]() |
---|
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Kisah Nenek Berusia 78 Tahun Asal Klaten Ditagih Denda Rp115 Juta karena Siaran Liga Inggris |
![]() |
---|
Kronologi Nenek Endang Diminta Bayar Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.