Setengah Juta Penerima Bansos Tercatat Main Judi Online, Berikut Analisis Sosiolog UGM

 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial bermain judi online

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/R Hanif Suryo
Ilustrasi- Tampilan layar judi online slot 

Menanggapi hal ini, ia menekankan bahwa solusi tidak cukup hanya dalam bentuk penindakan.

Menurutnya, negara harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan.

Selain itu, masyarakat juga perlu diberdayakan secara sosial dan ekonomi agar tidak hanya menjadi penerima bantuan, tapi juga mandiri.

“Jangan jadikan bansos sebagai alat menciptakan ketergantungan. Harus ada pendampingan dan pemberdayaan agar masyarakat bisa bangkit, punya usaha, dan tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketergantungan,” jelasnya.

Ia berpesan bahwa kelompok warga miskin bukanlah pelaku utama dalam masalah ini, melainkan korban dari sistem yang tidak berpihak.

“Jangan salahkan mereka. Yang perlu dituntut pertanggungjawabannya adalah negara yang gagal melindungi,” pungkasnya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved