Tanggapan Bupati Magelang Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pemerintah menjamin pendidikan gratis

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/YUWANTORO W
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji 

 

 


TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pemerintah menjamin pendidikan gratis, termasuk di sekolah swasta. 

 


Ia menyebut Pemkab Magelang siap merespons kebijakan tersebut secara  bertahap, menyesuaikan kondisi fiskal daerah.

 


Menurut Grengseng, pendidikan gratis memang sejalan dengan visi misi pemerintahannya. 

 


Salah satu program yang telah dijalankan adalah melalui pemberian seragam gratis bagi pelajar. 

 


Namun, program tersebut masih dalam tahap awal dan belum menjangkau seluruh siswa.

 


"Ya, kalau itu bagian dari visi kami. Mulai dari seragam gratis ini kan sudah mulai, meskipun hari ini belum semua. Sekarang ini menjadi anggaran pertama saya, yang tentunya fiskal kami sangat terbatas," ujarnya, Rabu (9/7/2025).

 


Grengseng mengatakan, Pemkab tengah menjalankan skema uji coba terhadap beberapa program pendidikan, termasuk pengadaan seragam gratis dan layanan angkutan aman bagi pelajar di sembilan jalur. 

 


Ke depan, hasil pelaksanaan ini akan dievaluasi untuk menjadi acuan perencanaan anggaran selanjutnya.

 


"Untuk melaksanakan ini, maka kita gunakan perubahan ini menjadi tahap uji coba semua. Angkutan aman untuk pelajar kita uji coba. Untuk sekarang sembilan jalur ini, besok bagaimana? Kita butuh evaluasi," imbuhnya.

 


Hasil evaluasi itu akan diverifikasi dan divalidasi (verval) sebelum diimplementasikan secara menyeluruh pada tahun anggaran mendatang.

 


"Catatannya itu dicatat, yang cetho (jelas) itu baru akan dilaksanakan nanti. Setelah itu kita verval. Hasil vervalnya kita gunakan untuk perbaikan pelaksanaan anggaran di tahun yang akan datang," tandas Grengseng. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved