KAI Bandara Imbau Masyarakat Tidak Lempar Batu ke Kereta: Tindakan Berbahaya dan Dapat Dipidana

Aksi pelemparan batu ini sangat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kereta, serta berpotensi merusak fasilitas kereta api. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jabar
Ilustrasi kereta api 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Insiden pelemparan batu pada Kereta Api Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng, Minggu (6/7/2025) lalu menjadi perhatian seluruh pihak, tak terkecuali PT Railink, operator KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel kereta api, untuk tidak melakukan aksi melempar batu atau atau benda lainnya ke arah kereta api yang sedang melintas.

Aksi pelemparan batu ini sangat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kereta, serta berpotensi merusak fasilitas kereta api. 

Selain itu, tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sangat menyayangkan masih terjadinya aksi pelemparan batu ke arah kereta yang sedang berjalan. Ini bukan hanya merusak, tapi juga bisa mengancam nyawa," tegas Ayep Hanapi, Manager Komunikasi Perusahaan KAI Bandara, Rabu (9/7/2025)

Sebagai langkah antisipatif, KAI Bandara akan rutin berkolaborasi dengan beberapa institusi pendidikan untuk melakukan kampanye keselamatan kereta api, kemudian melakukan gerakan di sekitar rel kereta api untuk memberikan himbauan kepada pengendara motor dan mobil serta 
menghimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aksi vandalisme atau pelemparan terhadap kereta api.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyatakan bahwa ancaman pidana penjara atau pidana denda, bagi setiap orang yang menempatkan barang pada jalur KA, yang mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan. Ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, bagi pihak yang menimbulkan bahaya bagi lalu lintas di jalur kereta api. 

PT Railink percaya bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat, layanan kereta api dapat terus berjalan dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.

"Kami berharap masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, ikut mengedukasi anak-anak dan remaja di lingkungannya agar tidak melakukan tindakan berbahaya ini," tutupnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved