KA Sancaka Dilempar Batu Orang Tak Dikenal saat Melintas di Klaten, Polisi Bergerak Periksa Saksi

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan telah terjadi pelemparan terhadap KA Sancaka yang melintas di wilayah Klaten.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
ILUSTRASI - Pelemparan batu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satreskrim Polres Klaten tengah mendalami kasus pelemparan terhadap kereta api (KA) Sancaka (88F) relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng yang terjadi pada Minggu (6/7/2025).

Kejadian tersebut mengakibatkan dua orang penumpang KA Sancaka mengalami luka karena terkena pecahan kaca jendela. 

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan telah terjadi pelemparan terhadap KA Sancaka yang melintas di wilayah Klaten.

KA jarak jauh itu berangkat dari Stasiun Tugu Yogyakarta menuju Stasiun Gubeng Surabaya sekitar pukul 22.25 WIB. 

"Dimungkinkan terjadi dugaan pelemparan oleh seseorang terhadap kereta api tersebut, saat melintas di wilayah Klaten. Pada saat ini, benar kami baru menerima laporan tersebut dari pihak PT KAI yakni perwakilan dari Daop 6 Yogyakarta," ucap AKP Taufik, Selasa (8/7/2025). 

Taufik menyebut berdasarkan laporan PT KAI, kejadian itu mengakibatkan kerugian material berupa kaca jendela gerbong eksekutif kereta api pecah.

Hamburan pecahan kaca itu mengenai dua orang penumpang di kursi 4C dan 4D, sehingga mengalami luka-luka. 

"Setelah menerima laporan, kami sudah mendalami (keterangan) dua orang saksi dari pihak KAI dan keamanan gerbong. Tentu kami akan lakukan penyelidikan terhadap laporan itu. Kami akan berkoordinasi dengan pihak KAI, Polsuska, ataupun penjaga palang pintu terdekat. Kami juga akan lakukan penyisiran di seputaran TKP," jelasnya. 

Baca juga: CERITA Korban Pelemparan Batu Penumpang Kereta Api Sancaka, Tulis Pesan Ini untuk Kita Semua

Lebih lanjut, Taufik mengimbau masyarakat agar jangan sekali-kali mengganggu ataupun melakukan upaya yang bisa menghalangi perjalanan kereta api, baik pelemparan maupun kegiatan lain yang merugikan di sekitar lintasan kereta api.

Sebab, hal itu sangat berbahaya dan bisa menjerat pelaku dalam tindakan hukum.  

Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan telah berkoordinasi dan kerjasama dengan Polres Klaten untuk melakukan penelusuran kasus vandalisme pelemparan terhadap KA Sancaka tersebut.

Langkah itu diambil sebagai komitmen untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, dan petugas. 

"Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan KAI Daop 6 Yogyakarta bersama kepolisian dan warga sekitar untuk melakukan penelusuran pencarian oknum pelaku pelemparan. Selain itu, kerjasama juga dilakukan dengan melaksanakan giat patroli di lokasi rawan pelemparan serta penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalur kereta api," jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya juga bakal memberikan edukasi terkait bahaya pelemparan kereta api kepada warga di sepanjang jalur rel.

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial hingga media massa. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved