Korban Meninggal Dunia Akibat Laka Maut di Bantul Capai 60 Jiwa Sepanjang Semester I 2025

AKBP Novita menilai bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan lain.

|
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL  -  Polres Bantul mencatat ada 60 orang meninggal dunia selama semester pertama tahun 2025 atau sejak Januari sampai Juni 2025.

Angka kematian akibat laka itu disebut-sebut menjadi pembunuh tertinggi di Kabupaten Bantul, dibandingkan dengan kasus pembunuhan karena kejahatan.

"Selama semester pertama tahun 2025, terjadi sebanyak 1.023 kasus laka lantas di Bantul. Dari data tersebut, sebanyak 1.244 orang mengalami luka-luka dan 60 orang meninggal dunia. Kemudian, terdapat kerugian materiil mencapai Rp649.458.725," kata Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, Senin (7/7/2025).

Untuk menekan angka tersebut, ia menilai perlu untuk meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas. Ia mengimbau kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan untuk selalu waspada saat melakukan perjalanan.

"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama," pesannya.

Selain itu, AKBP Novita menilai bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan lain. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan.

Selain itu, Novita juga membeberkan tingginya angka laka lantas ini secara umum diakibatkan oleh beberapa faktor di antaranya faktor manusia, jalan hingga kendaraan itu sendiri. Maka, pihaknya akan menjadikan ini sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) ke depan untuk mengurangi angka laka lantas di Bantul.

"Secara teori, faktor laka lantas memang ada pada manusia yang lebih tinggi dari faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang sehingga terjadi tipe laka lantas out of control atau lepas kendali. Ini menjadi tipe laka lantas yang perlu kita perbaiki dan menjadi anev untuk bisa mengurangi laka lantas," bebernya.

Dengan tingginya jumlah angka laka lantas, jajaran Polres Bantul terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat atau pengemudi dalam berlalu lintas. 

Ia mengimbau untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas serta pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan kelengkapan kendaraan dipasang karena banyak kejadian kecelakaan dikarenakan kendaraan tidak dilengkapi dengan kelengkapan lampu depan dan belakang.

Selain itu, faktor jalan juga tidak kalah penting, dengan jalan yang sempit, menikung kemudian bergelombang sehingga dengan kecepatan yang tinggi menimbulkan kecelakaan.

"Tentunya ini menjadi atensi kita bersama sehubungan dengan tingginya angka laka lantas ini. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan handphone saat berkendara," imbaunya.

"Juga tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved