Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Patroli Polsek Godean, Pelaku Lain Diminta Menyerahkan Diri

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan mobil patroli Polsek Godean dan meminta pelaku lain menyerahkan diri

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Kondisi mobil Polsek Godean yang dirusak massa solidaritas driver online 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus perusakan satu mobil polisi dari Polsek Godean oleh sejumlah oknum driver ojek online (ojo) berbuntut panjang. 

Polisi pun memastikan bakal memproses kasus perusakan terhadap mobil institusi negara tersebut.

Terbaru, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan mobil patroli Polsek Godean saat aksi driver online pengantar makanan menggeruduk pelanggan di Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman pada Sabtu (5/7/2025).

Selain itu, polisi juga meminta pelaku lainya untuk segera menyerahkan diri.

"Sudah ada yang ditangkap dan pelaku-pelaku lainya akan kita kejar," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Polisi Edy Setyanto Erning Wibowo, Minggu (6/07/2025).

Sebelumnya diberitakan massa dari aksi solidaritas driver online berjaket oranye di Bantulan, Godean berujung aksi anarkis 

Satu mobil patroli polisi yang digunakan untuk menghalau massa justru dirusak, digulingkan bahkan nyaris dibakar.

Pelaku perusakan mobil patroli Polsek Godean yang telah ditangkap berjumlah dua orang.

Polisi juga telah menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Terkait dengan pekerjaan kedua orang tersangka tersebut, Edy menyampaikan masih akan memastikan ke pihak terkait.

"Statusnya apa akan ditanyakan ke pihak terkait, namun yang jelas dia adalah pelaku perusakan," ucapnya.

Polisi meminta pelaku-pelaku lainya yang melakukan perusakan mobil patroli Polsek Godean pada 5 Juli 2025 untuk menyerahkan diri.

 "Diminta pelaku-pelaku tersebut untuk menyerahkan diri, kita akan cari dan proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya," ujar dia.

Mobil polisi tersebut kini sudah diamankan di Mapolresta Sleman.

Mobil dinas milik Polsek Godean tersebut kondisinya rusak parah. Bagian kap dan pintu depan penyok.

Bagian kaca depan, samping, lampu hingga rotator pecah.

Di dalam mobil juga terdapat banyak batu, yang diduga dilempar oleh massa. 

Sementara di bagian belakang terdapat sejumlah ban mobil yang diduga digunakan untuk menyulut api.

Diduga, massa bermaksud membakar mobil tersebut namun gagal. 

Dikatakan Edy, pihaknya telah melayani dengan baik aksi solidaritas dadakan para driver online pengantar makanan yang datang ke Polresta Sleman.

Mereka datang untuk menanyakan terkait penanganan diduga pelaku penganiayaan dan meminta untuk proses hukum.

Pihaknya pun menyebut sedang melakukan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

"Namun beberapa yang meminta proses hukum pelaku penganiayaan justru malah ada oknum yang melakukan penganiayaan terhadap warga kampung dan bahkan melakukan pelemparan-pelemparan serta pengerusakan mobil dinas kepolisian," ungkapnya.

Edy pun memastikan akan menindak tegas terhadap pelaku perusakan dan memproses hukum.

"Terhadap pelaku penganiayaan dan pelaku pengerusakan kita akan tindak tegas dan proses hukum," ucapnya.  (*/kompas.com)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Minta Pelaku Perusakan Mobil Polisi di Godean Sleman Menyerahkan diri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved