Kasus Nomor Ponsel Pribadi Bupati Kulon Progo Diretas untuk Minta Uang

kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo turun tangan menyelidiki kasus peretasan (hacking) terhadap nomor ponsel pribadi Bupati Kulon Progo

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko 

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo turun tangan menyelidiki kasus peretasan (hacking) terhadap nomor ponsel pribadi Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan. 

Nomor ponsel Bupati yang diretas digunakan pelaku untuk modus meminta kiriman uang.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihaknya.

"Kami telah menerima laporan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," jelasnya pada Minggu (06/07/2025).

Laporan dibuat pada Jumat (04/07/2025), di hari yang sama ketika nomor ponsel tersebut diketahui telah diretas. Laporan dibuat oleh tim Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.

Tindak pidana yang dilaporkan adalah dugaan penyalahgunaan media elektronik tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya. Laporan dibuat dengan nomor registrasi Reg/116/VIII/2025/SPKT.

"Saat ini penyidik sudah melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti," kata Sarjoko.

Ia pun memastikan tim Polres Kulon Progo akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk menelusuri dan memburu pelaku peretasan.

Sarjoko turut mengimbau masyarakat Kulon Progo untuk mewaspadai modus serupa. Salah satunya untuk tidak langsung membuka tautan yang dikirimkan oleh orang tak dikenal.

"Jangan asal membuka dokumen kirikan seperti Android Package Kit (APK) atau dokumen lainnya," ujarnya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan sebelumnya mengaku tahu nomor ponselnya telah diretas pada Jumat siang usai Salat Jumat. 

Peretasan ia ketahui setelah dilaporkan oleh orang-orang terdekatnya.

Sebab mereka meminta konfirmasi padanya terkait pesan permintaan mengirimkan sejumlah uang ke rekening Bupati. 

Mereka yang tidak curiga mengikuti permintaan itu dan telah mengirimkan sejumlah uang.

"Sudah ada beberapa korban yang mentransfer uang sesuai permintaan," ungkap Agung.

Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo. 

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo juga diminta untuk melakukan langkah penanganan cepat.

Kepala Diskominfo Kulon Progo, Agung Kurniawan menyatakan nomor tersebut sudah diblokir. Pihaknya juga telah mengumumkan terkait kejadian tersebut ke masyarakat, agar tidak semakin banyak korbannya.

"Saat ini nomor tersebut sudah diblokir dan sedang proses pemulihan," kata Agung.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved