Diduga Ada Kecurangan, SPMB SMP Jalur Mutasi di Sleman Dipertanyakan

Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) mempertanyakan transparansi pada jalur ini karena khawatir adanya potensi praktik nepotisme, kolusi bahkan korup

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
TRANSPARANSI SPMB: Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dari JCW, Baharuddin Kamba mempertanyakan transparansi SPMB SMP khususnya jalur mutasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Kamis (3/7/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Transparansi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP jalur mutasi di Kabupaten Sleman sedang menjadi sorotan.

Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) mempertanyakan transparansi pada jalur ini karena khawatir adanya potensi praktik nepotisme, kolusi bahkan korupsi.

Sebab, berdasarkan aduan dari masyarakat, terdapat dugaan kecurangan di sejumlah sekolah. 

"Aduan ke kami satu. Tetapi mengadu juga di SMP Kalasan, Depok dan Pakem. Tiga itu yang ditemukan dugaan kecurangan ya. Kami datang ke sini untuk menindaklanjuti," kata Pemerhati Kebijakan Publik dari JCW, Baharuddin Kamba saat mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Kamis (3/7/2025). 

Kamba mengatakan, kedatangan dirinya ke Disdik Sleman untuk bertanya sekaligus mencari tahu bukti fisik surat kepindahan tugas orang tua yang menjadi persyaratan jalur mutasi, terutama sekolah di tiga wilayah tersebut.

Hal ini penting karena sepengetahuan dirinya mutasi diperuntukkan bagi calon siswa dari luar DIY yang masuk ke DIY atau antar Kabupaten/kota dalam DIY yang diikuti perpindahan domisili orang tua atau wali. 

Ia khawatir jalur mutasi disalahgunakan. Sebab, berdasarkan aduan yang diterima di beberapa sekolah tersebut, ada siswa lulusan dari Sekolah Dasar (SD) di Sleman, bahkan bertempat tinggal di Kabupaten Sleman tetapi diterima di SMP Negeri di Kabupaten Sleman menggunakan jalur mutasi

Petunjuk pelaksanaan SPMB di Sleman diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman, Nomor 24.5/ Kep.KDH/A/2025.

Dalam regulasi tersebut, jalur mutasi diperuntukkan bagi pegawai instansi Pemerintahan, BUMN/BUMD, serta lembaga, kantor atau  perusahaan berbadan hukum dan anak guru atau tenaga kependidikan yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan sebagai guru dan Kartu Keluarga. 

Jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua atau wali yang dilaksanakan dengan kuota 5 persen dari daya tampung sekolah dan diperuntukkan bagi penduduk luar kabupaten Sleman yang orang tua/wali pindah tugas ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Secara aturan antar kecamatan kan tidak boleh. Apalagi satu kecamatan. Kalau seperti itu, kenapa tidak sekalian antar RT atau RW saja. Maka penting bagi kami juga jangan sampai mutasi ini disalahgunakan," katanya. 

Menurut Kamba, selain transparansi, jalur mutasi juga perlu diperjelas aturannya. Terutama terkait golongan pegawai dan masa kerja yang bisa melampirkan mutasi. Regulasi tersebut sejauh ini belum diatur sehingga poin tesebut bisa menjadi evaluasi perbaikan di SPMB tahun depan. 

Terkait dugaan adanya indikasi kecurangan itu, Kamba mengaku tidak mendesak untuk mendiskualifikasi anak yang sudah diterima. Mengingat, saat ini sudah memasuki masa daftar ulang sehingga secara psikologis anak yang sudah diterima akan terganggu jika dibatalkan. 

"Kami mempertimbangkan itu. Artinya, prosesnya sudah daftar ulang ya, yang kemudian dilanjutkan MPLS. Itu alasan mengapa kami tidak mengusulkan diskualifikasi. Kami khawatir jika itu dilakukan akan semakin crowded. Tetapi arahnya perbaikan ke depan. Agar lebih transparan. Jangan ada aturan yang multi tafsir sehingga merugikan masyarakat. Kami dorong dilakukan cek faktual," katanya. 

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Dwi Warni Yuliastuti menerima saran dan masukan untuk memperbaiki pelaksanaan SPMB SMP agar lebih baik lagi tahun depan. Lebih baik artinya sesuai dengan aturan yang mendasari pelaksanaan. Regulasinya juga diharapkan lebih detail. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved