Berita Tekno

PERHATIAN! DAFTAR Power Bank Anker yang Ditarik dari Pasaran Indonesia, Cek Punya Anda

Produsen aksesori gadget ternama, Anker, menarik kembali (recall) empat tipe power bank yang sempat dipasarkan di Indonesia. 

Anker
PERHATIAN! DAFTAR Power Bank Anker yang Ditarik dari Pasaran Indonesia, Cek Punya Anda 

TRIBUNJOGJA.COM – Produsen aksesori gadget ternama, Anker, menarik kembali (recall) empat tipe power bank yang sempat dipasarkan di Indonesia. 

Kebijakan ini diambil setelah perusahaan mendeteksi potensi masalah pada sel baterai lithium-ion yang digunakan dalam produk-produk tersebut.

Langkah penarikan diumumkan secara resmi melalui akun Instagram milik Anker

Dalam pernyataannya, perusahaan asal Tiongkok ini menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan standar keamanan produk.

"Anker telah melakukan peninjauan proaktif terhadap batch power bank yang diproduksi sebelumnya. Proses ini mengidentifikasi potensi masalah pada sel baterai lithium-ion dari pemasok tertentu," tulis Anker dalam unggahan resminya.

Meski kemungkinan terjadinya gangguan akibat baterai dinilai rendah, Anker tetap memilih menarik unit-unit yang berisiko dari pasar sebagai tindakan pencegahan dini.

Empat Model Power Bank yang Ditarik

Berikut daftar power bank Anker yang masuk dalam program recall di Indonesia:

1. Anker Power Bank A1257 – kapasitas 10.000 mAh

2. Anker Power Bank A1647 – kapasitas 20.000 mAh

3. Anker Zolo Power Bank A1681

4. Anker Zolo Power Bank A1689

Tak hanya di Indonesia, keempat model ini juga turut ditarik dari sejumlah negara lain seperti Singapura, Filipina, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Thailand, India, hingga Meksiko.

Konsumen Bisa Klaim Kompensasi

Anker menyediakan prosedur klaim bagi pengguna yang telah membeli produk dari daftar tersebut. 

Proses pengajuan dilakukan secara online melalui tautan khusus yang disediakan perusahaan.

Pengguna akan diminta melengkapi beberapa tahap verifikasi, seperti nomor seri perangkat, bukti pembelian, serta memilih jenis kompensasi yang diinginkan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved