Pemkab Gunungkidul Beri Warning ke Masyarakat, Ingin Bekerja di Luar Negeri Harus Lewat Jalur Resmi
Pemkab Gunungkidul memberi peringatan tegas kepada masyarakat agar menggunakan jalur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul memberi peringatan tegas kepada masyarakat agar menggunakan jalur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, mengatakan banyak masyarakatnya yang tergiur bekerja ke luar negeri, namun tetap prosesnya dilakukan sesuai aturan.
"Banyak warga Gunungkidul yang ingin bekerja ke luar negeri dengan dalih untuk memperbaiki ekonomi, itu tidak masalah. Tetapi, jangan percaya dengan bujukan atau ajakan untuk jadi pekerja migran ilegal (PMI) karena sangat berisiko," tuturnya pada Senin (30/6/2025).
Dia berujar menggunakan jalur resmi sebagai upaya untuk keamanan. Serta, guna menghindari adanya potensi menjadi korban trafficking saat bekerja di luar negeri.
Di sisi lain, saat mengurus lewat jalur resmi, maka pemantauan akan lebih mudah. Hal ini berbeda dengan jalur illegal, maka pengawasan akan sulit karena proses pemberangkatan tidak diketahui pasti dan datanya tidak masuk ke dalam daftar PMI.
“Gunakan jalur resmi dan prosedural. Konsultasikan ke dinas, jika ada tawaran bekerja di luar negeri, maka kami siap memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Nanang Putranto turut menyoroti soal meninggal PMI atas nama Slamet Nugraha (35), warga Kalurahan Mulusan, Paliyan, yang dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (21/6/2025) di Taiwan.
Di mana, hingga sekarang jasadnya belum bisa dipulangkan karena terkendala prosedur karena yang bersangkutan bekerja lewat jalur ilegal.
"Melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei masih menunggu jadwal otopsi dari otoritas setempat. Selanjutnya hasil otopsi selesai makan nanti akan diterbitkan surat keterangan kematian. Tahapan selanjutnya apabila semua hal diatas telah selesai, maka dilakukan pemulangan ke tanah air,” urainya. (*)
Doa Damai untuk Bangsa Warnai Puncak Gebyar Keistimewaan DIY di Gunungkidul |
![]() |
---|
Berwisata Sambil Berbagi, Alumni SMA Negeri 7 Jakarta Gelar Bakti Sosial di Gunungkidul |
![]() |
---|
Lepas dari Juru Kunci, Kontingen Gunungkidul Berhasil Duduki Posisi Keempat pada Peparda DIY 2025 |
![]() |
---|
Gebyar Keistimewaan di Gunungkidul Jadi Ruang Pemberdayaan Ekonomi Lokal UMKM |
![]() |
---|
Serapan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 19,66 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.