Pemkab Bantul Dorong Digitalisasi bagi Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendorong Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi koperasi akuntabel melalui digital guna mendukung akuntabili

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
DUKUNG KOPDES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendorong Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi koperasi akuntabel melalui digital guna mendukung akuntabilitas dan tata kelola yang transparan. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendorong Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi koperasi akuntabel melalui digital guna mendukung akuntabilitas dan tata kelola yang transparan.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, Kopdes Merah Putih memiliki banyak aktivitas bisnis yang terlibat, sehingga perlu peran digitalisasi untuk mendukung kelancaran bisnis tersebut.

"Manajemen Kopdes Merah Putih menjadi sesuatu yang benar-benar kami perhatikan. Jangan sampai koperasi berjalan dan menguntungkan, tetapi pengelolanya tidak siap dengan sistem manajemen yang akuntabel," kata Halim, Minggu (29/6/2025).

Nantinya, digitalisasi akan masuk dalam peran manajemen Kopdes Merah Putih. Kata Halim, dikarenakan Kopdes itu menyangkut uang iuaran anggota dan bantuan pemerintah, maka akuntabilitas menjadi hal yang harus diperhatikan.

"Jangan sampai, nanti tersangkut masalah hukum. Karena kan ini ada 75 kalurahan atau 75 koperasi dan akan terdaftar ribuan anggota, sehingga nanti digitalisasi dalam manajemen koperasi itu sesuatu hal yang harus," jelasnya.

Semua itu dilakukan demi akuntabilitas dan pertanggungjawaban pihak pengelola Kopdes Merah Putih secara baik, transparan, tertata rapi, dan dapat diterima oleh semua anggota.

"Saat ini, rencana itu masih kami bahas. Ya tentu organisasi pemerintahnya dulu yang kita siapkan. Karena itu kan kompleks dan menyangkut sistem manajemen mulai dari pengadaan barang dan jasa, proses jual beli, sampai pembagian sisa hasil usaha (SHU)," urai Halim.

Lanjutnya, proses yang berlangsung untuk mengurus atau mengelola Kopdes Merah Putih, cukup Panjang. Apabila, seluruh rangkaian proses pengurusan dari hulu ke hilir tidak transparan, maka berpotensi menimbulkan masalah.

"Kalau enggak akuntabel dan transparan ya nanti bisa bermasalah. Baik masalah secara hukum maupun masalah ketidakpercayaan antara anggota. Itu kan harus dicegah dan tidak boleh terjadi," pesan orang nomor satu di Bumi Projotamansari.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, mengaku masih berusaha untuk mengembangkan rencana tersebut. Bahkan, saat ini sedang berlangsung pengembangan aplikasi rancangan digitalisasi Kopdes Merah Putih bersama instansi terkait.

"Kopdes Merah Putih ini kan melibatkan sejumlah stakeholder. Maka, rencana digitalisasi ini masih kami rancang sedemikian rupa, agar nanti dapat berkembang sesuai dengan aspek manajemen maupun tata Kelola yang rapi dan kuat," tutup dia.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved