Negara Seharusnya Jadi Pelindung, Bukan Pemalak! Rakyat Sedang Berdarah-darah!
Kritik pedas dilontarkan wakil rakyat di DPR RI terhadap rencana pemerintah menerapkan pajak transaksi bagi penjual online.
TRIBUNJOGJA.COM - Kritik pedas dilontarkan wakil rakyat di DPR RI terhadap rencana pemerintah menerapkan pajak transaksi bagi penjual online.
Adalah Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI, yang mengatakan pemerintah seharusnya tidak menjadi pemalak dengan cara memajaki transaksi toko online, karena rakyat saat ini sedang berdarah-darah.
Mufti Anam mengkritik rencana pemerintah yang akan memajaki transaksi para penjual di toko online (marketplace) seperti Tokopedia, Shopee, termasuk UMKM daring.
"Negara seharusnya jadi pelindung, bukan pemalak yang memanfaatkan keadaan," kata Mufti Anam dalam siaran pers, Jumat (27/6/2025).
Menurut Mufti, rencana ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat yang babak belur di tengah ketidakpastian ekonomi nasional maupun global.
“Rakyat sedang berdarah-darah, terutama pelaku UMKM yang berjualan secara online maupun offline. Persaingan usaha tidak sehat, daya beli menurun, ekonomi global juga belum pulih. Dalam situasi seperti ini, bukannya diberi napas, malah ditambah beban rakyat dengan pajak lagi,” kata Mufti.
Mufti bertanya-tanya apa maksud penjual online dipajaki.
Pasalnya, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan online sudah menghadapi banyak potongan, termasuk potongan komisi dari penyedia platform.
"Mereka dipotong komisi oleh marketplace, bayar biaya iklan agar produknya muncul di pencarian, dipotong ongkir, diskon promo, dan biaya-biaya tersembunyi lainnya," sambung Mufti.
Mufti pun menilai, kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keberpihakan negara terhadap UMKM dan penguatan ekonomi rakyat.
Ia mengingatkan para menteri kabinet, khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, agar kebijakan fiskal yang diambil tidak bertentangan dengan semangat Presiden.
“Pak Prabowo selalu menekankan soal keberpihakan pada wong cilik, pada ekonomi rakyat. Tapi kebijakan Kemenkeu ini justru menusuk dari belakang semangat itu," ujar Mufti.
Mufti lantas menyoroti banyaknya pelaku usaha, baik online maupun offline yang gulung tikar akibat tekanan ekonomi dan potongan biaya platform marketplace yang sudah sangat besar.
Menurutnya, pemerintah harus introspeksi, apakah selama ini negara sudah memberikan dukungan memadai kepada UMKM atau belum.
Mufti pun mendesak agar kebijakan pajak dalam transaksi jual beli di marketplace ini dikaji secara hati-hati dan menyeluruh, bukan hanya dari perspektif penerimaan negara.
Dosen UGM Sebut Kenaikan Tunjangan DPR Bukti Kurangnya Sense of Crisis |
![]() |
---|
Pelajar di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan, Lapor Polisi |
![]() |
---|
Mengenal ASSA, Wadah untuk Para Pendidik Kreatif yang Siap Adopsi Transformasi Teknologi |
![]() |
---|
Empat Desa di Kabupaten Klaten Masuk Daftar Rawan Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Mengenal Inovasi Smart City: Dari Daerah untuk Ketahanan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.