Alasan Pimpinan DPR Belum Bacakan Surat Permintaan Pemakzulan Gibran di Rapat Paripurna
Pimpinan dewan tidak membacakan surat permintaan pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Mereka beralasan bahwa proses pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden berpotensi melanggar hukum, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Forum menilai keputusan ini penuh dengan konflik kepentingan, terutama mengingat hubungan keluarga antara Ketua MK Anwar Usman dan Gibran.
Selain itu, forum ini juga menilai Gibran belum memenuhi syarat dari segi kapasitas, pengalaman, serta moralitas.
Mereka bahkan menyinggung dugaan keterlibatannya dalam kasus akun media sosial yang sempat memicu kontroversi, serta laporan dugaan korupsi terkait hubungan bisnis Gibran dengan adiknya, Kaesang Pangarep.
Forum Purnawirawan TNI ini terdiri dari empat tokoh militer senior, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (*)
Pemakzulan Gibran
Rapat Paripurna DPR RI
Puan Maharani
Sufmi Dasco Ahmad
Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Selasa Depan, BP Haji Bakal Resmi jadi Kementrian |
![]() |
---|
Terjemahan Lirik Lagu Imagine - John Lennon yang Dinanyikan Puan Maharani di Sidang Tahunan 2025 |
![]() |
---|
Ini Alasan Megawati Soekarnoputri Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR |
![]() |
---|
Prabowo Ajak Puan Maharani Naik Panggung Resmikan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Tak Ada Nama Try Sutrisno di Surat Permintaaan Pemakzulan Gibran, Ada 4 Jenderal Bertanda Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.