Viral Paket MBG Bahan Mentah di Tangsel, Kepala BGN: Inisiatif SPPG, Sudah Minta Maaf

Paket menu MBG tersebut berupa beras, telur puyuh, ikan asin, dan kacang-kacangan, serta buah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
TANGGAPAN BGN: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditemui di Ponpes API ASRI, Tegalrejo, Magelang, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten menuai sorotan setelah salah satu penyelenggara membagikan paket makanan dalam bentuk bahan mentah. 

Paket menu MBG tersebut berupa beras, telur puyuh, ikan asin, dan kacang-kacangan, serta buah.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari kebijakan resmi lembaganya.

Dadan menyebut, sejauh ini terdapat 1.843 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menyalurkan MBG

Dari jumlah itu, hanya satu yang diketahui membagikan paket makanan dalam bentuk bahan mentah.

“itu inisiatif SPPG. Badan Gizi tidak pernah punya kebijakan memberikan intervensi makanan dalam bentuk mentah. Namanya juga makan bergizi gratis, harus siap makan,” terangnya ditemui di Ponpes API ASRI, Tegalrejo, Magelang, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, penyelenggara yang membagikan bahan mentah tersebut sudah menyampaikan permintaan maaf dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. 

Ia menekankan bahwa pihaknya memberi keleluasaan kepada masing-masing SPPG dalam menyusun menu.

Namun tetap harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh BGN.

“Tidak boleh mengambil kebijakan yang tidak digariskan oleh Badan Gizi. Dari 1.843 SPPG, hanya satu yang menyimpang. Tinggal dibagi saja satu banding 1.843, artinya itu pencilan,” ujarnya.

Terkait langkah antisipasi, Dadan mengatakan pihaknya lebih mengedepankan pendekatan edukatif ketimbang memberikan sanksi tegas bagi SPPG yang menyalahi ketentuan.

“Itu inisiatif SPPG, sudah meminta maaf. Tidak semua kesalahan harus ada sanksi keras. Jadi kadang-kadang cukup diingatkan. Perlu disiplin dalam mengikuti kebijakan Badan Gizi Nasional,” pungkasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved