633 WiFi Gratis di Sleman Terpasang Bukan di Fasilitas Umum
Plt. Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa mengatakan per bulan Mei 2025, layanan program WiFi gratis padukuhan sementara dinonaktifkan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 633 titik program WiFi gratis di Kabupaten Sleman, yang merupakan bagian dari program WiFi gratis padukuhan, tidak dipasang di fasilitas umum (fasum).
Fakta tersebut ditemukan setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman melakukan evaluasi dan identifikasi tinjauan lapangan.
Plt. Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa mengatakan per bulan Mei 2025, layanan program WiFi gratis padukuhan sementara dinonaktifkan.
Keputusan itu diambil setelah muncul aduan dan temuan lapangan bahwa layanan tersebut kurang tepat sasaran.
Selain masalah jangkauan, ada banyak fasilitas WiFi yang ternyata terpasang di titik yang bukan fasilitas umum.
"Yang tidak dipasang di fasilitas umum 633 lokasi. Mulai Mei free wifi ini dimatikan sementara," kata Budi, Senin (23/6/2025).
Program wifi gratis di Sleman atau dikenal sebagai 'Wifi padukuhan' merupakan program unggulan yang dimulai tahun 2021.
Tujuan program wifi yang telah terpasang di 1.212 Padukuhan di Kabupaten Sleman ini untuk menghadirkan internet gratis bagi segenap masyarakat di tingkat padukuhan.
Diharapkan melalui program tersebut dapat memberikan dampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan, perekonomian dan literasi masyarakat.
Tetapi kenyataannya jauh panggang dari api. Berdasarkan hasil evaluasi, program tersebut dinilai kurang tepat tujuan. Bahkan muncul keluhan masyarakat soal kualitas layanan wifi gratis yang dinilai kurang memuaskan. Sejak bulan Mei 2025 layanan terpaksa dihentikan sementara.
"Dihidupkan lagi rencananya awal bulan Juli. Tapi bertahap, tidak serentak," kata Budi.
Diskominfo Kabupaten Sleman pada bulan Juni ini, mulai melakukan proses pengadaan, yang dimulai dari perencanaan untuk mengaktifkan kembali layanan wifi gratis.
Proses pengaktifan dilakukan bertahap diprioritaskan bagi lokasi wifi yang sudah tepat sasaran. Adapun yang dipasang di rumah warga atau bukan lokasi fasilitas umum maka Diskominfo akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kalurahan setempat.
Nantinya Pemerintah Kalurahan diminta untuk mengusulkan penempatan lokasi yang baru. Adapun kriteria lokasi pemasangan wifi gratis adalah fasilitas umum seperti balai RT/RW/padukuhan, tempat ibadah maupun pos ronda ataupun ruang publik lainnya yang sering diakses masyarakat.
"Kami menghindari wifi gratis dipasang di rumah pribadi," kata dia.
| Rasionalisasi Anggaran, Disdik Sleman Kena Pangkas Rp65 Miliar |
|
|---|
| Bahasa Portugis Akan Masuk Sekolah, Begini Respons Guru hingga Disdik Sleman |
|
|---|
| 10 Arti Mimpi Kilat Menyambar Rumah Menurut Primbon Jawa, Tanda Kejayaan atau Peringatan? |
|
|---|
| Viral Dua Pemuda Mabuk di Sleman Pura-pura Jadi Polisi Periksa Pengendara, Dibekuk Warga |
|
|---|
| PSS Sleman tambah Seribu Tiket untuk Laga Kontra Persipura Jayapura, Jadi 10 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.