DAFTAR 13 Kapanewon di DIY yang Masuk Zona Rawan Tsunami Jika Gempa Megathrust Terjadi

Sebanyak 13 kapanewon di pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk zona rawan tsunami jika gempa megathrust terjadi. Berikut daftarnya

pixabay
Ilustrasi tsunami 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 13 kapanewon di pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk zona rawan tsunami jika gempa megathrust terjadi. 

Berdasarkan pemodelan BMKG, gempa berkekuatan hingga magnitudo 8,8 berpotensi memicu tsunami dengan gelombang setinggi 18-22 meter. 

Warga diperkirakan hanya memiliki waktu 38 hingga 42 menit untuk menyelamatkan diri ke zona aman. Berikut penjelasannya:

1. Zona merah tersebar di Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, mengungkapkan, zona merah tersebar di wilayah pesisir Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. 

“Berdasarkan kajian BMKG tahun 2006 lalu, skenario terburuk adalah terjadinya gempa megathrust berkekuatan 8,8 magnitudo. Gempa ini bisa memicu tsunami dengan gelombang setinggi 18 sampai 22 meter. Waktu penyelamatan diri diperkirakan hanya sekitar 38 hingga 42 menit menuju ke zona aman,” kata Noviar, Jumat (20/6/2025).

Berikut daftar 13 kapanewon di DIY yang masuk ke zona rawan megathrust

Kabupaten Kulonprogo

  • Temon
  • Wates
  • Panjatan
  • Galur

Kabupaten Bantul

  • Srandakan
  • Sandeng
  • Kretek

Kabupaten Gunungkidul

  • Purwosari
  • Saptosari
  • Panggang
  • Tanjungsari
  • Tepus
  • Girisubo

2. Potensi tsunami 18-22 Meter

Potensi tinggi gelombang tsunami, lanjut Noviar, telah dipetakan dalam skenario simulasi oleh BMKG. 

“Ketinggian gelombang bisa mencapai 18 hingga 22 meter. Untuk itu, zona aman ditentukan minimal 4 kilometer dari garis pantai, baik di sisi kanan maupun kiri sungai. Lokasinya berada di kalurahan, masjid, atau musala yang berada di dataran lebih tinggi,” katanya.

Sebagai bagian dari mitigasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama BPBD DIY telah melakukan ekspedisi tsunami sejak 2019. 

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi, pemasangan papan peringatan, serta pembangunan jalur evakuasi di sepanjang pesisir DIY.

“Sirene peringatan tsunami juga sudah dipasang dan terkoneksi dengan sistem deteksi dini di laut. Begitu ada sinyal dari laut, BPBD kabupaten akan menerima notifikasi dan segera membunyikan sirene untuk memperingatkan masyarakat,” ujarnya.

3. Ada dua jenis titik evakuasi

Noviar menegaskan bahwa saat ini sudah ada dua jenis titik evakuasi yang disiapkan yakni Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA). 

TES biasanya berupa bangunan perlindungan sementara seperti yang ada di kawasan Pantai Samas, sedangkan TEA berupa fasilitas umum seperti gedung pemerintah di wilayah perbukitan.

“Dari tempat evakuasi sementara itu, warga bisa lanjut ke tempat evakuasi akhir yang letaknya lebih tinggi,” katanya.

4. Fokus pada edukasi dan kesiapsiagaan warga

BPBD DIY menekankan pentingnya edukasi bagi warga yang tinggal di zona merah agar memahami rute evakuasi dan prosedur saat terjadi gempa atau tsunami.

“Yang harus kami tekankan adalah: warga tidak perlu panik, tetapi harus tahu prosedur. Ketika sirene dibunyikan, mereka tahu harus ke mana. Semua jalur evakuasi sudah dipasang di kelurahan-kelurahan di sepanjang pantai,” kata Noviar.

Baca juga: Jika Ada Peringatan Gempa Megathrust-Tsunami di Jogja, Warga Punya Waktu 38-42 Menit untuk Menjauh

Ia mengakui bahwa jumlah titik evakuasi sangat banyak dan menyebar. Namun, semua sudah terpetakan secara resmi dalam dokumen kebencanaan BPBD DIY.

Dengan potensi bencana yang nyata, pihaknya berharap warga pesisir semakin sadar risiko dan terus memperkuat kesiapsiagaan berbasis komunitas.

5. Lima kalurahan di Bantul masuk dalam zona merah

Terpisah, data BPBD Bantul, sebanyak lima kelurahan masuk dalam zona merah. 

Wilayah ini terletak di dataran rendah dan langsung berhadapan dengan Samudera Hindia, menjadikannya sangat rentan terhadap dampak tsunami.

Berikut kalurahan di Bantul yang masuk zona merah menurut Budianta, Staf Pengolah Data dan Informasi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bantul:

  • Parangtritis
  • Tirtohargo
  • Srigading
  • Gadingsari
  • Poncosari

Zona kuning:

  • Donotirto
  • Tirtosari
  • Tirtomulyo
  • Gadingharjo
  • Murtigading
  • Trimurti

Meski risikonya tidak sebesar zona merah, wilayah ini tetap memerlukan kewaspadaan tinggi.

Budianta menegaskan, masyarakat tidak perlu panik, namun harus tetap waspada.

“Tsunami potensinya selalu ada di mana-mana. Gempa juga. Kita tidak perlu takut, tetapi kita harus siap. Kita harus menenangkan masyarakat, tetap beraktivitas, tetapi juga mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu terjadi gempa megathrust ini,” ujarnya.

Sebagai upaya pengurangan risiko bencana, BPBD Bantul kini mengedepankan strategi mitigasi berbasis masyarakat. 

Salah satunya adalah program Kelurahan Tangguh Bencana (KTB), yang menargetkan semua wilayah rawan tsunami memiliki sistem kesiapsiagaan yang terstruktur.

“Lima kelurahan zona merah itu sudah menjadi KTB dan bahkan mendapatkan pengakuan internasional. Warga sudah tahu prosedur evakuasi jika terjadi tsunami. Ini bagian dari penguatan kapasitas masyarakat,” tandasnya Budianta.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari / Hanif Suryo )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved