Mogok Kerja Sopir Logistik Klaten Bawa Tulisan ODOL Dipidana Pungli Dipelihara

Ratusan sopir truk logistik di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar aksi damai menolak Undang-Undang Zero Odol

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
UNJUK RASA: Sejumlah sopir truk logistik mencurahkan unek-unek lewat tulisan dalam aksi damai di Sub Terminal Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ratusan sopir truk logistik di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar aksi damai menolak Undang-Undang Zero Odol (over dimention over load) di Sub Terminal Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025). 

Pantauan Tribunjogja.com, ratusan truk tronton fuso hingga colt diesel membanjiri kawasan Sub Terminal Delanggu sejak pukul 10.00 WIB. 

Para sopir yang hadir terlihat sempat mencoret-coret bak penampung truk menggunakan cat pilok.

Mereka menuliskan berbagai keluhan terkait kebijakan zero ODOL. 

Tak ketinggalan sejumlah spanduk bertuliskan kata-kata protes juga terpasang di truk-truk tersebut. 

Di antaranya ada tulisan 'ODOL di pidana, pungli dipelihara, korupsi dibiarkan', 'Sopir dipenjara, koruptor bebas tertawa',  kata-kata 'Truck sikat gigi bukan ODOL'.

Koordinator dan penangungjawab kegiatan, Muhammad Arif Hidayat, menjelaskan aksi damai tersebut adalah wujud solidaritas para sopir truk logistik di Kabupaten Klaten

Solidaritas kepada teman-teman sopir truk logistik di Jawa Timur yang sudah ditindak, padahal Undang-Undang Zero ODOL baru mulai diberlakukan pada 1 Juli 2025.

"Kegiatan itu diikuti hampir 500 sopir truk logistik yang berasal dari semua komunitas di Kabupaten Klaten. Untuk armada yang datang dari truk tronton fuso hingga diesel sekitar 100-200 unit," ucap Dayat kepada awak media, Kamis (19/6/2025). 

Dayat memaparkan apabila kebijakan Zero ODOL itu diterapkan, maka otomatis muatan logistrik yang bisa dibawa maksimal 4 ton. 

Padahal selama ini, mereka bekerja dengan membawa muatan semisal beras rata-rata 7-10 ton sekali angkut. 

Dia melanjutkan, berdasarkan aturan pemerintah, jalur pengiriman barang (JPB) dan JPI yang tertera di Colt Diesel sekitar 7,5-8 ton. 

sedangkan, beban kendaraan truk sendiri bisa mencapai 4 ton. 

"Kalau zero ODOL itu diterapkan otomatis jadi dua kali kirim dan biayanya juga dua kali lipat. Tentu nanti akan berdampak kepada para pengusaha dan masyarakat umum," katanya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved