SPMB 2025

INFO SPMB SMPN Klaten 2025: Cara Daftar, Jadwal, Hasil Seleksi Cek Disini

Panduan Tahapan Pendaftaran SPMB Klaten 2025 https://klaten.spmb.id/020001/sekilas Hasil Seleksi  https://klaten.spmb.id/020001/hasil

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
klaten.spmb.id
PENDAFTARAN SPMB KLATEN: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten mulai membuka sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri pada Senin (16/6/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten mulai membuka sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri pada Senin (16/6/2025). 

Proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru tingkat SMP Negeri itu akan bergulir hingga Kamis (19/6/2025). 

Kepala Disdik Klaten, Titin Windiyarsih, mengatakan bahwa pendaftaran SPMB jenjang SMP Negeri digelar secara online atau daring. 

Masyarakat atau orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya ke SMP Negeri bisa mengakses link Klaten.

  1. Panduan Tahapan Pendaftaran SPMB 2025 https://klaten.spmb.id/020001/sekilas
  2. Aturan dan Prosedur  https://klaten.spmb.id/020001/aturan
  3. Jadwal Pelaksanaan https://klaten.spmb.id/020001/jadwal
  4. Lokasi Pendaftaran https://klaten.spmb.id/020001/lokasi
  5. Hasil Seleksi  https://klaten.spmb.id/020001/hasil

"Syarat-syarat dan aturannya bisa dilihat di akun media sosial Disdik Klaten. Peserta nanti tinggal mengunggah semua dokumen syarat pendaftaran secara online, sudah ada link-nya," ucapnya, Senin (16/6/2025).

Titin menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendaftaran SPMB tersebut. 

Dibanding penerimaan peserta didik baru pada tahun sebelumnya, SPMB kali ini menggunakan sistem domisili. 

"Kalau yang dulu istilahnya zonasi, sekarang menjadi domisili. Persentasenya juga berbeda," katanya. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pun telah mengeluarkan surat keputusan (SK) Bupati Klaten Nomor 12/400.3/6/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026. 

Pada Dalam SK tersebut dijabarkan terdapat empat jalur pendaftaran SPMB jenjang SMP. 

Antara lain jalur domisili dengan kuota paling sedikit 40 persen, jalur afirmasi dengan daya tampung 20 persen. 

Lalu, jalur prestasi dengan kuota paling banyak 35 persen dan jalur mutasi orang tua karena pindah tugas dengan daya tampung 5 persen. 

Dijelaskan, salah satu persyaratan untuk jalur domisili yang harus dipenuhi peserta didik adalah terkait KK  diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru dimulai. 

KK tersebut dikecualikan dalam hal perubahan elemen data selain perpindahan domisili, dibuktikan dengan surat hasil verifikasi dari panitia.

Jalur afirmasi ditujukan untuk calon murid yang berdomisili dalam wilayah domisili yang ditetapkan dan berasal dari keluarga tidak mampu. 

Hal itu dibuktikan dengan keikutsertaan murid dalam program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Adapun, jalur prestasi ditujukan kepada calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik. 

Jenis piagam kejuaraan yang bisa dinilaikan di antaranya OSN, SISPRES, LCC, Lomba Tunas Bahasa Ibu, Lomba Dokter Cilik, Lomba Bercerita, POPDA, O2SN, semua cabang olahraga yang terdaftar di KONI pada evet resmi tingkat daerah atau nasional, Marching Band, FLS2N, MAPSI, JSM, PMR, hingga Jambore. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved