Aksi Nekat Mendaki Merapi

Apa Kata BPBD Magelang Ada Pendaki Gunung Merapi Terobos Zona Berbahaya

Dua orang pendaki nekat mendaki hingga ke puncak Gunung Merapi saat status gunung tersebut masih berada di level Siaga

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Istimewa
PENDAKI MERAPI VIRAL - Tangkapan layar video pendaki di puncak gunung Merapi yang viral di media sosial. Aksi pendaki itu dikecam banyak pihak lantaran nekat mencapai puncak Gunung Merapi meski saat itu statusnya masih Siaga (Level III). Diketahui seluruh jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup untuk umum sejak status siaga ditetapkan. Artinya, aksi pendakian tersebut tergolong ilegal dan sangat berisiko. 

Bahaya ini mencakup wilayah aliran Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer. 

Di sektor tenggara, ancaman mencakup aliran Sungai Woro sejauh 3 kilometer dan Sungai Gendol hingga 5 kilometer.

Selain itu, lontaran material vulkanik akibat letusan eksplosif dapat menjangkau radius hingga 3 kilometer dari puncak.

Data pemantauan menunjukkan bahwa suplai magma masih berlangsung, yang berpotensi memicu terjadinya awan panas guguran (APG) di wilayah potensi bahaya tersebut. 

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan yang telah ditetapkan sebagai daerah rawan. 

Warga juga diminta mewaspadai bahaya lahar dan awan panas guguran, khususnya saat terjadi hujan di sekitar lereng Gunung Merapi.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan akibat abu vulkanik yang dapat ditimbulkan dari erupsi. 

Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka tingkat aktivitas Gunung Merapi akan segera dievaluasi dan ditinjau kembali oleh pihak berwenang. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved