Berita Kriminal

Polisi Australia Ikut Selidiki Kasus Penembakan 2 WNA Australia di Bali

Kasus penembakan 2 WNA asal Australia di Bali masih dalam proses penyelidikan, polisi Australia ikut terlibat.

PEXELS/derwin-edwards
ILUSTRASI FOTO peluru, penembakan, berita kriminal, baku tembak, senjata api 

TRIBUNJOGJA.COM, BALI - Penyelidikan kasus penembakan dua orang warga negara asing (WNA) asal Australia di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6/2025) dini hari, masih berlangsung.

Mengutip Kompas.com, Minggu (15/6/2025), pihak kepolisian Australia ikut serta dalam penyelidikan kasus ini.

"Sampai saat ini masih bekerja. Berkoordinasi dengan imigrasi, kepolisian Australia, Lab Forensik, dan stakeholder lain untuk upaya pengungkapan perkara itu," ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, saat menghadiri kegiatan lari di Kabupaten Buleleng, Minggu (15/6/2025).

Ia menerangkan, polisi Australia terlibat dalam penyelidikan karena dua orang korban merupakan warga negara Australia, yaitu ZR (33) dan SG (35).

"Karena mengingat ini melibatkan orang asing," terang Daniel, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

ZR meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan SG hingga kini masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kuta.

Kronologi dan hasil identifikasi sementara

Diwartakan Kompas.com sebelumnya, Sabtu (14/6/2025), Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, kronologi bermula ketika dua orang tak dikenal masuk ke vila korban (ZR & SG) dan langsung melakukan penembakan

"Dua orang terduga pelaku memasuki vila korban dan melakukan penembakan terhadap korban, lalu melarikan diri," ungkap Ariasandy.

Menurut keterangan GJ (29) istri ZR, saat kejadian ia sedang tidur di dalam kamar vila. 

Hasil identifikasi tim Inavis Polda Bali menunjukkan bahwa korban ZR mengalami luka tembak cukup parah. 

"Hasil identifikasi Inavis Polda Bali pada ZR, ditemukan 1 luka tembak di telapak kaki kanan, 2 luka tembak pada dada kiri, dan luka robek pada pelipis, hidung, bahu kiri," tambah Ariasandy. 

Polisi telah menemukan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh, dan 55 pecahan proyektil.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar vila yang menjadi tempat kejadian perkara.

Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dengan menggandeng lembaga dalam dan luar negeri, serta memprioritaskan transparansi dan kecepatan penanganan.

(Tribunjogja.com/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penembakan WNA Australia di Bali Libatkan Polisi Internasional"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved