Respons Komisi IV DPRD Kulon Progo soal Sekolah Swasta-Negeri Gratis: Harus Lihat Kondisi Anggaran

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Edi Priyono merespons positif keputusan MK tersebut.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
SEKOLAH GRATIS: Foto dok ilustrasi DPRD Kulon Progo. Komisi IV DPRD Kulon Progo merespons putusan MK soal sekolah swasta - negeri gratis. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) lewat keputusannya belum lama ini. Kewajiban tersebut berlaku bagi sekolah negeri dan swasta.

Informasi yang dihimpun Tribun Jogja, pemerintah pusat saat ini menyiapkan langkah tindaklanjut dari keputusan MK tersebut. Termasuk penerapannya ke seluruh daerah.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Edi Priyono merespons positif keputusan MK tersebut. Sebab nantinya layanan pendidikan bisa menjangkau semua lapisan masyarakat.

"Jadi beban para wali pelajar bisa teratasi jika nanti sekolah digratiskan," ujar Edi dihubungi pada Rabu (11/06/2025).

Jika sudah menjadi kebijakan pemerintah, ia menilai program sekolah gratis akan menjadi jawaban permasalahan biaya pendidikan.

Sebab meski sudah banyak program bantuan pendidikan, tetap saja ada berbagai biaya yang harus dibayarkan para wali pelajar.

Namun Edi tak menampik jika kebijakan tersebut nantinya berdampak pada kebutuhan anggaran yang lebih besar.

Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo terbilang kecil untuk membiayai semua sektor pembangunan, termasuk pendidikan.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo nantinya harus jeli dalam menyusun skala prioritas pembangunan, termasuk jika nantinya program sekolah gratis terlaksana," jelasnya.

Meski begitu Edi mengatakan perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk membahas pelaksanaan kebijakan tersebut.

Apalagi sampai sekarang belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat dalam merespons keputusan MK tersebut.

Keputusan MK soal sekolah gratis juga direspons positif oleh Amin Kuntari, salah satu wali pelajar di Kapanewon Wates. Apalagi anaknya saat ini menempuh pendidikan di sekolah swasta.

"Bisa dibilang sangat jarang ada kebijakan pendidikan yang menyentuh sekolah negeri dan swasta sekaligus," kata Amin.

Namun ia juga berharap pemerintah tidak setengah-setengah jika nantinya keputusan MK tersebut sudah menjadi kebijakan. Sebab jika tidak dipersiapkan dengan matang, kebijakan itu justru bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

Amin mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak diluncurkan awal 2025 hingga kini baru menyentuh sejumlah sekolah. Sementara sekolah lain termasuk sekolah anaknya pun belum menerima program serupa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved