Sekda Kulon Progo Sebut Rapat ASN di Hotel Bisa Lebih Efisien dan Murah

Ia pun menyebut pelaksanaan rapat ASN di hotel justru bisa lebih efektif dan efisien secara anggaran.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Foto dok ilustrasi Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk merelaksasi larangan rapat Aparatur Sipil Negara (ASN) di hotel. Kebijakannya berlaku untuk kegiatan rapat pemerintah tingkat provinsi sampai kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono mengaku sudah mengetahui kebijakan baru tersebut. Namun sampai saat ini belum ada instruksi resmi yang merinci kebijakan itu.

"Tapi kami merespons positif kebijakan tersebut, khususnya bagi sektor perhotelan di Kulon Progo," katanya ditemui di ruangannya pada Selasa (10/06/2025).

Triyono menilai relaksasi tersebut akan melegakan pengelola hotel. Sebab sejak adanya larangan rapat, sektor perhotelan merasakan dampaknya, seperti penurunan okupansi.

Ia pun menyebut pelaksanaan rapat ASN di hotel justru bisa lebih efektif dan efisien secara anggaran.

Sebab jika dihitung biayanya, rapat di hotel bisa lebih hemat karena sudah sepaket dengan ruangan beserta makanan dan minumannya.

"Sedangkan kalau kegiatan di lingkungan kantor pemerintah, terkadang sampai harus pasang tenda yang bisa menambah biaya," jelas Triyono.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memang tidak secara khusus menyiapkan anggaran rapat di hotel. Namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak dilarang untuk melakukan rapat di hotel.

Menurut Triyono, keputusan untuk rapat di hotel tetap harus melihat kemampuan anggaran. Jika menurut kalkulasi biaya memungkinkan, maka OPD dipersilakan menggelar rapat di hotel.

"Kalau memang dirasa lebih efektif dan efisien rapat di hotel, ya monggo saja," ujarnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulon Progo, Sumantoyo juga merespon positif keputusan relaksasi rapat di hotel dari Kemendagri. Namun ia berharap keputusan tersebut bukan menjadi wacana.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah membuka anggaran kegiatan rapat yang sebelumnya diblokir di tingkat daerah. Sebab ia menilai kebijakan relaksasi tidak berdampak meskipun anggarannya tidak dimanfaatkan.

"Jadi ya segera saja anggarannya dikeluarkan, tidak usah ditahan-tahan," kata Sumantoyo.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved