807 Hewan Kurban di Sleman Mengidap Cacing Hati 

Daging hewan kurban yang terjangkit cacing hati umumnya tetap bisa dikonsumsi, asalkan bagian yang terpapar harus dibuang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
DOKUMENTASI untuk TRIBUNJOGJA.COM
DAGING KURBAN - Polda DIY menyembelih 4 sapi dan membagikan daging kurban kepada masyarakat, Jumat (06/06/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 807 hewan kurban yang disembelih di Kabupaten Sleman terdiagnosa mengidap penyakit cacing hati atau Fasciola hepatica

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan post-mortem yang dilakukan para petugas pemantau Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman pada 6-9 Juni di 2.289 titik pemotongan hewan kurban di Bumi Sembada. 

Plt. Kepala DP3 Sleman, Rofiq Andriyanto, mengatakan hewan kurban yang dipotong pada Idul Adha 1446 Hijriyah tahun ini di Kabupaten Sleman berjumlah 27.683 ekor.

Terdiri dari 9.120 ekor sapi, 2.993 ekor kambing dan 15.570 ekor domba. Hewan kurban tersebut dipotong di 2.289 titik pemotongan hewan kurban.

Jika dibanding tahun lalu, hewan kurban di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan. Tahun lalu berada di angka 26.036 ekor. 

"Kalau hewan kurban yang terdiagnosa Fasciola (cacing hati) totalnya ada 807 ekor. Sapi 733 ekor, kambing 12 dan domba 62," terang Rofiq, selasa (10/6/2025). 

Daging hewan kurban yang terjangkit cacing hati umumnya tetap bisa dikonsumsi, asalkan bagian yang terpapar harus dibuang.

Tahun ini prosentase sapi yang terinfeksi cacing hati berada di angka 8,04 persen dari total hewan kurban, sedangkan kambing dan domba masing-masing di angka 0,40 persen. Jumlah tersebut cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

"Tahun lalu prosentase sapi diagnosa fasciolosis di angka 7,23 persen," kata dia.

Sedangkan kambing terdiagnosa cacing hati pada tahun lalu 0,43 persen dan domba relatif sedikit yakni 0,15 persen. 

Sebagaimana diketahui, ada 358 tenaga kesehatan hewan yang diturunkan untuk memantau ke titik-titik penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriyah di Kabupaten Sleman.

Selain memastikan sanitasi dan penyembelihan hewan dilakukan sesuai ketentuan, petugas juga mengecek kesehatan hewan kurban untuk memastikan dagingnya aman dikonsumsi masyarakat.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved