Rencana Pembangunan Infrastruktur Kulon Progo, Ini Catatan Dewan untuk Bupati dan Jajarannya

Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyoroti pemanfaatan anggaran tersebut untuk berbagai program pembangunan. Salah satunya untuk infrastruktur.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Humas Pemkab Kulon Progo
RAPAT PARIPURNA: Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 saat Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo, Senin (02/06/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo telah menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dari Bupati Kulon Progo. Laporannya disampaikan pada Senin (02/06/2025).

Meski begitu, Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menyoroti pemanfaatan anggaran tersebut untuk berbagai program pembangunan. Salah satunya untuk infrastruktur.

"Kami melihat mandatory spending infrastruktur pada pelaksanaan APBD 2024 ini belum terpenuhi," jelas Aris pada Selasa (03/06/2025).

Ia menyampaikan hal tersebut lantaran melihat masih banyak akses jalan di wilayah Kulon Progo yang kondisinya rusak parah. Begitu juga dengan irigasi yang vital keberadaannya bagi pertanian.

Aris pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo lebih serius dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan belanja modal infrastruktur daerah. Salah satunya membuat matriks prioritas.

"Seperti membuat prioritas jalan dan irigasi yang perlu dibenahi dengan anggaran dan waktu pelaksanaan yang jelas dalam beberapa tahun ke depan," katanya.

Belanja untuk infrastruktur termasuk dalam pos Belanja Modal. Menurut laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 Kulon Progo, realisasi belanja modal mencapai lebih dari Rp 118 miliar atau sekitar 87,44 persen dari anggaran.

Secara keseluruhan, realisasi belanja dalam APBD 2024 Kulon Progo mencapai lebih dari Rp 1,778 triliun. Besarannya mencapai 94,87 persen dari total anggaran yang disiapkan.

"DPRD dan Pemkab Kulon Progo telah setuju dan menyepakati hasil pembahasan dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024," ujar Aris.

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 tersebut disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rancangannya pun telah melalui proses pembahasan panjang antara Pemkab dan DPRD Kulon Progo.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan tak menampik jika mandatory spending untuk infrastruktur belum terpenuhi. Kendala itu pun akan menjadi pembelajaran baginya dalam menjalankan roda pembangunan.

"Kami harus pintar-pintar mengatur anggarannya agar tetap tercukupi dengan skala prioritas," kata Agung.

Menurutnya, dengan sistem skala prioritas akan membuat pemanfaatan anggaran untuk infrastruktur bisa lebih optimal. Efeknya pun akan dirasakan ke sektor-sektor lainnya di masyarakat.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved