Polisi Tetapkan Mahasiswa UGM Pengendara BMW Sebagai Tersangka Laka Maut di Sleman
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan penyidik telah meningkatkan status penyelidikan laka maut menjadi penyidikan
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Christiano Tarigan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Christiano Tarigan merupakan pengendara mobil BMW yang menabrak pengendara motor hingga mengakibatkan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi meninggal di lokasi kejadian pada Sabtu (24/05/2025) sekitar pukul 01.00 lalu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan penyidik telah meningkatkan status menjadi penyidikan, Selasa (27/05/2025).
Adapun yang menjadi pertimbangan penyidik adalah keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dari terduga tersangka. Total ada enam saksi yang telah diperiksa.
Selain itu, hasil olah TKP dari tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda DIY juga menjadi dasar penyidik Polresta Sleman menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
“Penyidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP,” katanya di Mapolda DIY, Kamis (27/05/2025).
Pihak kepolisian juga akan segera melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Dengan telah dinaikkan statusnya, kami akan melakukan pemanggilan dulu yang bersangkutan. Kami periksa sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik. Karena memang statusnya baru dinaikkan siang ini,” sambungnya.
Dalam hal ini, tersangka disangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Rencananya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, terkait kecepatan kendaraan yang diizinkan.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) mobil BMW. (maw)
Media Belanda Soroti Gagalnya Indonesia ke Piala Dunia 2026: Mimpi Itu Hancur Keras |
![]() |
---|
6 Shio Dijuluki Pangeran Hoki Hari Ini Senin 13 Oktober 2025, Shio Kelinci Shio Macan Masuk Daftar |
![]() |
---|
Eksepsi Mantan Lurah Tegaltirto Sleman Terdakwa Kasus Korupsi Tanah Kas Desa |
![]() |
---|
Kronologi Viral Mobil Sultan HB X Disalip Rombongan Berpengawalan, Kemenko Infra: Bukan Kami |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DI Yogyakarta Hari Ini Senin 13 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.