Berita Kecelakaan

FAKTA-FAKTA Kecelakaan Maut di Palagan: Mahasiswa FH UGM Tewas Ditabrak BMW Milik Mahasiswa FEB UGM

Berikut ini fakta-fakta terbaru yang dihimpun Tribunjogja.com dari kepolisian, saksi mata, hingga pernyataan keluarga korban.

TRIBUNJOGJA/Istimewa
OLAH TKP : Polisi mendatangi lokasi kecelakaan yang menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di simpang tiga dusun Sedan, Kelurahan Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.  

Akibat benturan keras, Argo mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya ditemukan tergeletak di sisi timur jalan.

Polisi yang tiba tak lama setelah kecelakaan segera melakukan olah TKP.

Sementara dari daerah mana Christiano saat kejadian, Mulyanto mengatakan tak mengetahui sejauh itu.

"Kami tidak sejauh itu untuk menanyakan kepada pengemudi ini (dari mana), hanya saja pada saat itu teman-teman (anggota) menanyakan bahwasanya yang bersangkutan dari arah mana, itu saja. Kalau terkait dengan aktivitas yang bersangkutan sebelumnya, kami tidak terlalu jauh untuk mendalami itu," terangnya.

3. Dugaan Pengemudi Lalai dan Kurang Konsentrasi

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, polisi menduga penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian atau kurangnya konsentrasi dari pengemudi BMW.

"Analisa awal pengemudi kurang konsentrasi. Kondisi jalan tidak hujan, penerangan cukup, dan arus lalu lintas sepi," ungkap AKP Mulyanto.

Meski begitu, ia menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.

4. Christiano Tarigan Tidak dalam Pengaruh Alkohol atau Narkoba

Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap Christiano Tarigan. 

Hasilnya, pengemudi dinyatakan negatif dari pengaruh alkohol maupun narkoba.

"Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami masih dalam proses penyelidikan. (Pengemudi BMW) wajib lapor," kata Mulyanto.

Mulyanto bilang tak ada kekhawatiran Christiano melarikan diri. 

"Insyaallah tidak (melarikan diri)," terangnya.

5. Saksi: Mobil Melaju Sangat Kencang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved