Sebarkan Kontan Soal ISIS Via WA, Pelajar SMA di Gowa Ditangkap Densus 88

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan teroris berbasis online dan berafiliasi dengan teroris

Editor: Joko Widiyarso
Tribunnews
PENGAMANAN TERDUGA TERORIS - (Ilustrasi) Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan teroris berbasis online dan berafiliasi dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).  

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan teroris berbasis online dan berafiliasi dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS)

Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5) sekira pukul 17.20 WITA.

“Terduga berinisial MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten terkait ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Mabes Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Minggu(25/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan di sebuah grup WhatsApp.

Grup tersebut diketahui bernama 'Daulah Islamiah' dan telah dibuat sejak Desember 2024. 

Mayndra mengatakan grup itu menjadi tempat penyebaran propaganda yang berkaitan dengan Daulah Islamiyah (ISIS).

“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS,” kata Mayndra.

“Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” jelasnya.

Saat ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi serta penyebaran konten terorisme.

Saat ini, MAS telah diamankan dan tengah menjalani proses interogasi lebih lanjut guna pengembangan penyidikan. 

“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” ujar Mayndra.

“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Ibu MAS, Siti Khadijah mengaku kaget setelah mendengar anaknya diamankan polisi. 

"Anakku yang diamankan umur 18 tahun, diamankan diduga teroris," katanya di lokasi kejadian.

MAS merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Sang ibu menyebut anaknya masih duduk di bangku kelas 3 SMA. 

Tak hanya itu, dia juga mengajar di salah satu pondok tahfidz di  Kecamatan Pallangga.

"Tamat SD saya masukkan di Pondok Pesantren Assunnah Parapah. Setelah itu pindah ke rumah hafiz gratis," ujar Siti.

Siti menyebut anaknya sudah sejak kecil menghafal Alquran. MAS juga diketahui menjadi pengajar.

"Dia ajari mengaji anak-anak pondok," kata Siti. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved