Pemkab Gunungkidul Wacanakan Penggabungan OPD, Ini Alasannya 

Wacana inipun sudah diajukan kepada DPRD Kabupaten Gunungkidul lewat sidang paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.

Tayang:
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGKA.COM, GUNUNGKIDUL -Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bakal merombak organisasi perangkat daerah (OPD) dengan sistem penggabungan.

Wacana inipun sudah diajukan kepada DPRD Kabupaten Gunungkidul lewat sidang paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto mengatakan secara umum perubahan susunan kelembagaan pada organisasi perangkat daerah dibentuk sesuai dengan kebutuhan guna mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan. 

Adapun, direncanakan dua OPD yang akan dilakukan penggabungan yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang akan kembali bergabung dengan Dinas Pertanian dan Pangan. Serta, Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang akan bergabung dengan Dinas Pariwisata.

“Perubahan OPD menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman,” ujar Joko pada Minggu (25/5/2025).

Ia melanjutkan wacana penggabungan dua OPD ini menjawab 
dinamika sosial dan tantangan pelayanan publik menuntut birokrasi yang lincah dan efisien. 

"Oleh karena itu, kami berupaya menata ulang struktur kelembagaan agar selaras dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat," terang dia.

Senada, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ajie Saksono mengatakan, penggabungan beberapa OPD ini dilakukan dengan banyak pertimbangan .

Mulai dari evaluasi kelembagaan dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi kinerja perangkat daerah, perampingan birokrasi, kemampuan fiskal, hingga merespon dinamika kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Mengenai rencana penggabungan dua OPD tersebut kami sudah lakukan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham DIY. Kemudian untuk sekarang ini kami telah berproses bersama dengan DPRD Gunungkidul untuk membahas Raperda atas penggabungannya,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, nantinya setelah proses selesai dan DPRD menyetujui serta mengesahkan Peraturan Daerah atas penggabungan dua OPD tersebut.

Maka, dipastikan program atau kegiatan yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan dan dikawal semaksimal mungkin atau tidak mengalami penurunan prioritas.

 "Contoh, jika di Dinas Kepemudaan dan Olahraga terdapat dua bidang, maka nantinya saat OPD tersebut bergabung dengan Dinas Pariwisata bidang kepemudaan dan olahraga akan tetap dua bidang. Jadi, masih tetap sama 
untuk jumlah bidang dan tupoksinya, hanya memang tidak berdiri dinas sendiri. Untuk Perdanya ditarget tahun ini selesai, sehingga tahun depan dapat segera diimplementasikan sesuai dengan RPJMD baru,” jelasnya.

Terpisah, anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, mengatakan jika perubahan susunan OPD bukan merupakan hal baru. Di Kabupaten Gunungkidul sudah terjadi beberapa kali perombakan dan penggabungan sejumlah OPD.

Menurutnya, penataan OPD seperti yang tengah dibahas dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dan mempercepat pencapaian program strategis daerah.

“Langkah demikian (penggabungan) penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan semakin efektif dan pelayanannya semakin optimal,” ucap dia (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved