SPMB 2025

INFO Pendaftaran Murid Baru Online SMA&SMK di Jogja Tahun Ajaran 2025

informasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK negeri untuk tahun ajaran 2025/2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Dikpora.jogjaprov.go.id
INFO PENDAFTARAN: Foto Alur Pendaftaran SPMB Online SMA & SMK Negeri Tahun 2025 

Pendaftaran SPMB Online SMA & SMK Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025

Tribunjogja.com Bantul -- Berikut adalah informasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK negeri untuk tahun ajaran 2025/2026 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

ALUR PENDAFTARAN SPMB ONLINE SMA/SMK NEGERI TAHUN 2025 

1. INPUT DATA

Khusus bagi calon murid lulusan Luar DIY dan calon murid lulusan Dalam DIY sebelum tahun 2025 | Online di spmb.jogjaprov.go.id | Tanggal 8 s.d.
16 Mei 2025

2. PENGECEKAN DATA

Online di spmb.jogjaprov.go.id | 1.Cek NIK | 2.Cek Data Rapor | 3.Cek Status Afirmasi | Tanggal 26 Mei s.d. 5 Juni 2025

3. VERIFIKASI DOKUMEN

Khusus bagi yang memerlukan proses pengurusan surat rekomendasi :

1. Jalur Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu)
Khusus bagi calon murid yang hasil Cek Status Afirmasinya : TIDAK,namun memiliki bukti afirmasi yang sah

2. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali

3. Penambahan Nilai Prestasi

Online di spmb.jogjaprov.go.id |Tanggal 10 s.d. 13 Juni 2025 (ditutup 13 Juni pukul 11.00 wib)

4. PENDATAAN RADIUS TEMPAT TINGGAL

Khusus bagi calon murid yang bertempat tinggal dalam radius sekolah tujuan | Online di spmb.jogjaprov.go.id | Tanggal 10 s.d. 13 Juni 2025 (ditutup 13 Juni pukul 11.00 wib)

5. AJUAN AKUN dan AKTIVASI PIN/TOKEN

Online di spmb.jogjaprov.go.id | Tanggal 18 s.d. 23 Juni 2025 (ditutup 23 Juni pukul 12.00 wib

6. PENDAFTARAN dan SELEKSI SPMB REGULER

Jalur Domisili Radius | Jalur Afirmasi | Jalur Mutasi | Jalur Prestasi | Online di spmb.jogjaprov.go.id | Tanggal 25 s.d. 26 Juni 2025 (ditutup 26 Juni pukul 16.00 wib)

7. PENDAFTARAN dan SELEKSI SPMB REGULER

Online di spmb.jogjaprov.go.id | Jalur Domisili Wilayah | Tanggal 30 Juni s.d 1 Juli 2025 (ditutup 1 Juli pukul 16.00 wib)

8. PENGUMUMAN

Online di spmb.jogjaprov.go.id dan di masing-masing sekolah | Tanggal 2 Juli 2025

9. DAFTAR ULANG

Di Sekolah masing-masing | Tanggal 2 s.d. 4 Juli 2025 (ditutup 4 Juli pukul 10.00 wib)

10. SELEKSI CALON MURID CADANGAN

Online di spmb.jogjaprov.go.id | Tanggal 7 s.d. 8 Juli 2025 (ditutup 8 Juli pukul 12.00 wib)

11. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON MURID CADANGAN

Di masing-masing sekolah | Tanggal 8 Juli 2025 Pukul 15.00 wib

12. DAFTAR ULANG MURID CADANGAN

Di masing-masing sekolah | Tanggal 9 Juli 2025

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Dindikpora DIY) resmi mengumumkan sejumlah perubahan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK negeri untuk tahun ajaran 2025/2026. 

Salah satu perubahan utama terdapat pada jalur prestasi, baik dari segi kuota maupun nilai ambang batas (passing grade).

Kepala Dindikpora DIY, Suhirman, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini secara umum masih mengikuti pola tahun sebelumnya. Namun, ada penyesuaian signifikan pada beberapa aspek, terutama pada jalur prestasi. 

“Tahun lalu kuota jalur prestasi sebesar 20 persen, sekarang menjadi 30 persen,” ujar Suhirman, Kamis (22/5/2025).

Selain penambahan kuota, nilai ambang batas untuk jalur prestasi juga mengalami kenaikan. Jika tahun lalu passing grade berada di kisaran 280, maka tahun ini ditetapkan minimal 290. “Nilai gabungan jalur prestasi sekarang harus mencapai paling tidak 290 untuk bisa mendaftar,” kata dia.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 131/2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru SMA/SMK dan SLB DIY Tahun Pelajaran 2025/2026, seleksi akan dilakukan melalui lima jalur, yaitu jalur zonasi radius dengan kuota 5 persen, zonasi wilayah 30 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, dan jalur mutasi sebesar 5 persen.

Sistem rayonisasi pada jalur zonasi wilayah masih diterapkan seperti tahun sebelumnya. 

Untuk jenjang SMA, Rayon 1 mencakup tiga sekolah negeri terdekat dari titik koordinat kelurahan/kalurahan atau desa di perbatasan Jawa Tengah yang telah menjalin kerja sama. 

Rayon 2 adalah tiga sekolah negeri terdekat berikutnya. Rayon 3 mencakup kelurahan/kalurahan dalam DIY yang tidak termasuk dalam Rayon 1 dan 2. Sedangkan Rayon 4 meliputi desa/kelurahan di luar DIY, kecuali wilayah perbatasan Jawa Tengah yang telah menjalin kerja sama.

Sementara itu, untuk jenjang SMK, Rayon 1 mencakup seluruh kelurahan/kalurahan di DIY serta desa-desa di perbatasan Jawa Tengah yang telah bekerja sama. Rayon 2 mencakup desa/kelurahan di luar wilayah tersebut.

Ketentuan Jalur Afirmasi

Pada jalur afirmasi, Dindikpora DIY menetapkan kuota maksimal dua siswa penyandang disabilitas untuk setiap rombongan belajar (rombel). Artinya, jika suatu sekolah memiliki tiga rombel, maka dapat menerima hingga enam siswa difabel. Namun, tidak semua sekolah wajib menerima siswa difabel, karena bergantung pada jumlah pendaftar dan kapasitas sekolah.

“Kalau ada tiga rombel bisa menerima enam siswa difabel. Kalau empat rombel ya delapan. Tapi itu bukan kewajiban, karena tidak semua sekolah memiliki pendaftar dari kelompok difabel,” jelas Suhirman.

Dindikpora DIY mengimbau seluruh calon siswa dan orang tua untuk mencermati jadwal serta mekanisme pendaftaran agar tidak terlewat. Menurut Suhirman, setiap tahun masih ditemukan kasus keterlambatan pendaftaran karena ketidaktahuan masyarakat terhadap jadwal yang telah ditentukan.

“Saya wanti-wanti betul soal jadwal. Masih ada yang baru daftar token saat jadwal sudah lewat. Itu yang kami hindari. Karena itu kami sudah lakukan sosialisasi ke kabupaten/kota dan lewat berbagai media,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa sistem daring untuk pendaftaran telah siap sepenuhnya. 

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi di [spmb.jogjaprov.go.id ] (http://spmb.jogjaprov.go.id) yang menyediakan simulasi serta sesi tanya jawab daring. “Atau bisa datang langsung ke kantor Dindikpora DIY bagi yang dekat,” pungkas Suhirman.

Alur Pendaftaran SPMB Online SMA & SMK Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025
Alur Pendaftaran SPMB Online SMA & SMK Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 (dikpora.jogjaprov.go.id)

Jadwal Pendaftaran di Bantul

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai kenalkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP Kabupaten Bantul tahun ajaran 2025/2026 sesuai Keputusan Bupati Nomor 226 tahun 2025 kepada masyarakat.

Ketua Penyelenggara SPMB 2025, Titik Sunarti Widyaningsih, mengatakan, melalui SPMB, penyelenggaraan penerimaan murid baru akan berjalan secara akuntabel, transparan, dan objektif. 

SPMB 2025 memiliki sistem penyelenggaraan yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya bernama penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Ada dua perbedaan mendasar antara SPMB dan PPDB, yang pertama adalah secara teknis dan yang kedua adalah dari sisi regulasi," katanya saat Sosialisasi Keputusan Bupati Nomor 226 tahun 2025, di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Kamis (22/5/2025).

Untuk perbedaan secara teknis, SPMB online untuk jenjang SMP akan menggunakan token, sehingga mempermudah peserta didik mendaftar pendidikan dari rumah.  

Kemudian, perbedaan secara regulasi, pada tahun 2025 adalah berlandaskan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. 

Pada aturan itu ada rincian berupa peraturan zonasi tahun 2025 berlandaskan domisili wilayah dan radius dan jumlah kuota per jenjang pendidikan juga akan berbeda. 

"Untuk jadwal penerimaan murid baru jenjang TK dan SD pada 2-4 Juni 2025." 

"Kemudian, untuk jenjang SMP jalur domisili radius, afirmasi, prestasi, mutasi, 23-25 Juni tahun 2025, dan jalur domisili wilayah pada 30 Juni - 2 Juli 2025," papar dia.

Untuk mengantisipasi permasalahan atau kendala selama proses pendaftaran SPMB, pihaknya akan membuka posko pengaduan yang dapat diakses secara online maupun offline.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menyampaikan, sebenarnya, pelaksanaan SPMB di setiap daerah sama, hanya saja mungkin ada kombinasi seperti yang dilakukan di tempat kerjanya.

"Nanti, dalam SPMB ini kami juga akan ada kombinasi dengan nilai asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD) yang ini sudah diterapkan oleh Pemerintah DI Yogyakarta," ucap dia.

Secara rinci, Nugroho menyampaikan bahwa sistem pendaftaran murid di jenjang TK akan dilakukan dengan pelaksanaan pendaftaran langsung yakni datang ke satuan pendidikan TK di Bumi Projotamansari.

"Untuk jenjang TK proses seleksi akan dilakukan berdasarkan usia. Jadi, nanti misalnya di suatu sekolah TK itu yang mendaftar melebihi kuota, maka syarat yang digunakan adalah usia yang lebih tua dan juga jarak tempat tinggal terdekat dari satuan pendidikan," jelasnya.

Kemudian untuk jenjang SD akan ada jalur dan kuota penerimaan murid baru melalui domisili, afirmasi, dan mutasi. 

Di mana, jalur domisili akan diisi paling sedikit 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan afirmasi lima persen. 

"Kemudian apabila kuota jalur afirmasi dan mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota menjadi tambahan kuota pada jalur domisili," tuturnya. 

Selanjutnya, untuk jenjang SMP akan menggunakan sistem real time online (RTO) dengan token. 

RTO token itu memiliki manfaat banyak yakni murid cukup melakukan pengajuan akun ke sekolah terdekat, kemudian pendaftaran atau pengambilan sekolah tujuan cukup dilakukan dari rumah menggunakan gadget atau laptop tidak perlu datang ke sekolah. 

"Lalu dalam mengubah pilihan sekolah dan ubah jalur tidak perlu datang ke sekolah untuk cabut berkas, namun cukup dari rumah saja. Karena pada tahun lalu, saat ubah pilihan atau jalur sekolah masih perlu cabut berkas di sekolah sebelumnya," tutup dia.(han/nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved