DPRD DIY Berharap Penegak Hukum Tuntaskan Masalah Perusakan Makam

Ia berharap kepada masyarakat agar tetap bersikap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang simpang siur apabila tidak tahu pokok permasalahannya.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
MAKAM RUSAK: Anggota Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin (satu kiri), anggota Komisi A DPRD DIY, Radjut Sukasworo (tengah), dan pengurus TPU Ngentak (satu kanan), sedang melihat makam yang rusak di TPU Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (20/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DI Yogyakarta berharap kepada penegak hukum untuk dapat menuntaskan masalah perusakan nisan makam yang terjadi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

"Kami minta kepada aparat penegak hukum, masalah ini diselesaikan dong, agar masyarakat merasa tentram, merasa ayem, merasa ada yang melindungi. Ini yang sudah meninggal saja butuh perlindungan, apalagi yang masih hidup," kata Anggota Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, saat meninjau makam yang rusak di TPU Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (20/5/2025).

Ia berharap kepada masyarakat agar tetap bersikap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang simpang siur apabila tidak tahu pokok permasalahannya. Setidaknya, masyarakat dapat mencari informasi yang valid dan jangan terlalu terbawa suasana.

"Kami mengingatkan kepada orang lain di luar, yang tidak tahu pokok permasalahannya, jangan ikut berkomentar, jangan ikut memanaskan situasi. DIY itu jangan diajari sikap toleransi, karena DIY sudah sangat-sangat toleransi. Tapi, kok malah diobok-obok soal tolerasi," jelasnya.

"Dan saya menekankan kepada masyarakat untuk menanamkan pendidikan agama sejak dini. Orang tua memiliki kewajiban untuk menjaga akhlak, kepribadian, agama juga. Urusan agama itu sangat penting. Kalau orang tidak punya agama, berarti tidak punya landasan," lanjut Amir yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD DIY.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Radjut Sukasworo, turut menekankan, kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan kabar perusakan nisan makam umat Nasrani, baru-baru ini. 

"Kami harap penegak aparat bisa menyelesaikan permasalahan itu. Karena, kita tahu bahwa di setiap makam yang terjadi perusakan makam itu sebenarya tidak ada masalah. Tapi, tahu-tahu dalam hitungan waktu dekat ini terjadi perusakan nisan makam," tutur politisi dari PDI Perjuangan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah nisan makam di Kapanewon Banguntapan dan Kemantren Kotagede dirusak oleh orang tak diketahui. Kejadian pengerusakan itu baru diketahui setelah ada orang yang mengunjungi area TPU.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku merupakan pelajar inisial ANFS (16), warga Kapanewon Banguntapan.

Pelaku merupakan umat Nasrani dan telah merusak sejumlah nisan makam umat Nasrani. Seperti halnya yang terjadi di TPU Ngentak, RT 10, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, setidaknya ada 10 nisan makam yang dirusak oleh pelaku. (nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved