Cara Mudah Laporkan Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal di Sleman, Identitas Dirahasiakan
Sistem pelaporan baru dari website ini terintegrasi langsung dengan whatsapp, sehingga diklaim lebih mudah dan efisien.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman sedang membuat sistem pelaporan baru terkait peredaran minuman beralkohol (mihol) ilegal.
Sistem pelaporan baru dari website ini terintegrasi langsung dengan whatsapp, sehingga diklaim lebih mudah dan efisien.
"Kami juga sedang membuat fitur pelaporan bagi masyarakat yang ingin melaporkan peredaran mihol secara ilegal. Jadi berbasis website, ini harapannya masyarakat bisa melaporkan mihol secara ilegal. Mungkin selama ini ada ketakutan, ada intervensi dan tekanan, kami membuka kanal di website, masyarakat bebas melaporkan peredaran mihol ilegal," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti, Senin (19/5/2025).
Nia mengklaim dengan sistem pelaporan yang baru ini, masyarakat lebih mudah melaporkan peredaran mihol ilegal di Kabupaten Sleman.
Sebab, basis pelaporan berada di website dan terintegrasi langsung dengan whatsapp sehingga identitas pelapor tetap menjadi rahasia. Ini berbeda dengan sistem pelaporan lapor Sleman yang sebelumnya sudah ada.
"Kalau lapor Sleman, pelapor harus terverifikasi , ada akunnya dan emailnya. Kalau yang baru, karena ini berbasis whatsapp jadi lebih mudah melapor.Ini akan kami launching bersama teman-teman dari Kapanewon dan Polsek," terangnya.
Nantinya, setiap ada laporan yang masuk, aduan tersebut akan ditindaklanjuti bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Satpol-PP, DPMPTSP maupun Polresta dan Kodim Sleman.
Aduan warga juga dijadikan database untuk mendata pelaku usaha mihol di Kabupaten Sleman.
Nia mengatakan, sistem baru pelaporan peredaran mihol ilegal ini merupakan bagian dari inovasi yang sedang dilakukan sebagai bagian dari diklat administrator yang sedang dijalani.
Bukan hanya itu, inovasi lain dilakukan dengan membenahi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan minuman beralkohol dan SOP penerbitan rekomendasi.
Lalu membangun database tempat usaha mihol dengan harapan pemerintah memiliki database yang kuat terkait usaha mihol.
"Kami juga mereview regulasi. Ini untuk mengawal amanat Gubernur DIY yang meminta semua daerah diminta mereview terkait regulasi peredaran minuman beralkohol. Jadi kami menggagas perubahan regulasi untuk nanti regulasi yang kita susun bisa diterapkan secara efektif dan efisien," katanya.
Disperindag Sleman bersama bagian hukum sedang melakukan kajian regulasi larangan penjualan mihol secara online. Ini dinilai penting sebab penjualan mihol online selama ini belum diatur secara detail.
Perubahan ini dikemas dalam aksi "Bersinar di Sleman". Ringkasan kata yang berarti Bersinar untuk Regulasi Minuman Beralkohol yang Responsif di Sleman.
"Regulasi baru yang akan kami susun mencantumkan masalah larangan penjualan mihol secara online. Termasuk sanksi dan sebagainya bisa lebih mudah, efisien dan menjangkau lebih banyak pengusaha yang selama ini Satpol-PP agak kesulitan, karena mekanisme yang berbelit," jelas dia.(*)
Persiku Kudus Telan Kekalahan Perdana, PSS Sleman Kudeta Puncak Klasemen Grup Timur |
![]() |
---|
PSS Sleman Gusur Persipura di Puncak Klasemen Usai Bungkam Persiku Kudus 1-3, Ansyari: Tetap Membumi |
![]() |
---|
PSS Sleman Kuasai Puncak Klasemen Grup Timur Championship USai Bungkam Persiku Kudus 1-3 |
![]() |
---|
PSS Sleman Bermain Imbang 1-1 dengan Persiku Kudus di Babak Pertama |
![]() |
---|
12 Ramalan Shio Minggu Ini 22-28 September 2025, Pesan Semesta Tertulis untuk Shio Tikus-Shio Babi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.