Reaksi Bupati Bantul soal Kasus Perusakan Makam: Mungkin Hanya Orang Gila yang Melakukan Itu

Lanjutnya, perusakan nisan makam itu sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak mungkin dilakukan oleh orang dengan pemahaman agama yang baik.

TRIBUNJOGJA.COM / Neti Istimewa Rukmana
REAKSI BUPATI: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kanan) dan Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta (kiri) sedang menanggapi kasus pengerusakan makam, di sela-sela tugasnya, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menanggapi kejadian perusakan nisan makam yang terjadi di beberapa tempat pemakaman umum (TPU) di Kabupaten Bantul

"Ini kan sesuatu yang agak tidak masuk akal. Makam ini kan tempatnya orang sudah mati. Tempat tinggalnya orang mati kok dirusak, kira-kira dia itu akan dapat apa? gitu lo," ucap dia saat dijumpai di sela-sela tugasnya, Senin (19/5/2025).

Disampaikannya, pihaknya tidak bisa berandai-andai atau berspekulasi penyebab atau dugaan pelaku melakukan Tindakan tidak terpuji itu, sebelum hasil penyelidikan itu dirilis oleh kepolisian.

Menurutnya, ini merupakan sesuatu kejahatan yang sulit untuk dimengerti. Apalagi, area pemakaman tersebut tidak ada benda berharga yang bisa dicuri oleh pelaku perusakan nisan makam. 

"Kalau mau curi, apa yang dicuri. Terus tujuannya apa, saya sendiri tidak bisa mencerna kejahatan sejenis ini atau keuntungan yang diambil oleh pelakunya itu apa," jelas Halim.

"Jadi, ya mungkin hanya orang gila yang melakukan itu," imbuh orang nomor satu di Bumi Projotamansari.

Halim menekankan bahwa seluruh makam dengan pemeluk kepercayaan apapun tidak boleh dirusak.

Lanjutnya, perusakan nisan makam itu sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak mungkin dilakukan oleh orang dengan pemahaman agama yang baik.

"Saya pastikan yang melakukan pengerusakan ini enggak ngerti ajaran agama. Saya berani memastikan itu. Wong Nasrani, Muslim, atau manusia jenis apapun adalah makhluk Tuhan yang berhak menghuni di bumi ini," ucap dia.

Demikian dengan seluruh umat pemeluk agama yang berbeda-beda dinilai juga berhak menghuni di Bumi Tuhan. Bahkan, agama apapun tidak pernah memerintahkan pengerusakan makam. 

Kalau misalnya itu dilakukan oleh orang berbeda keyakinan, maka yang bersangkutan tidak memahmi bahwa yang berhak menilai itu hanya Tuhan dan Tuhan memperbolehkan siapapun tinggal di Bumi-Nya. 

"Maka, orang yang beragama sekali pun, kami tidak bisa berandai-andai dan tidak bisa berspekulasi siapa pelakunya. Itu jelas dia tidak memahami ajaran agamanya," tandas Halim.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved