Bupati Kulon Progo Tolak Mobil Dinas Baru, Anggaran Minta Dialihkan untuk Layanan Publik

Agung juga menegaskan, dirinya menolak dibelikan mobil dinas baru, meskipun sudah dianggarkan di APBD.

Editor: Hari Susmayanti
Dok Pemkab Kulon Progo
TOLAK MOBIL DINAS BARU : Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, saat menerima kunjungan Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), M. Joni Yulianto dan jajarannya, Jumat (16/5/2025), di ruang kerja bupati. Agung menegaskan dirinya menolak mobil dinas baru dan memilih anggaran yang disiapkan untuk kegiatan lainnya guna meningkatkan pelayanan publik 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bertekad menciptakan inklusi sosial, kesetaraan dan pemenuhan hak kelompok sasaran penyandang disabilitas. 

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, saat menerima kunjungan Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), M. Joni Yulianto dan jajarannya, Jumat (16/5/2025), di ruang kerja bupati.

Joni, didampingi Project Officer Nasional, Kuni Fatonah dan tim, menjelaskan SIGAB adalah organisasi non pemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan non-partisan. 

Kegiatan SIGAB dengan Kabupaten Kulon Progo diawali dengan program Rintisan Desa Inklusi yang ditandai dengan MoU pada 12 April 2016.

Desa dampingan awal ada 6 Kalurahan di Kapanewon Lendah dengan kemudian bertambah 7 Kapanewon yaitu Kokap, Nanggulan, Wates, Galur, Temon, Pengasih dan Kalibawang.

Kuni menyampaikan program ini ditujukan untuk menciptakan inklusi sosial dan pemenuhan hak kelompok sasaran penyandang disabilitas atau difabel, ditandai dengan meningkatnya akses difabel terhadap layanan publik, seperti kependudukan, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum.

Joni mengharapkan kerjasama dengan pemda, sehingga meningkatkan partisipasi dan juga akses terhadap difabel untuk memperoleh layanan publik, serta meningkatnya partisipasi difabel dalam pengambilan keputusan dan pembangunan.

Baca juga: Membangkitkan Lagi Air Terjun Bukit Sebantung, Surga Tersembunyi di Girimulyo Kulon Progo

Menurut Joni,  terdapat dua faktor utama dari terwujudnya kelurahan inklusif adalah partisipasi dan akses.

Disabilitas harapannya dapat ikut berpartisipasi dalam ranah pembangunan mulai dari pengambilan kebijakan hingga ikut serta dalam proses pembangunan.

Selanjutnya disabilitas harus mendapat akses dari hasil pembangunan itu sendiri.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menjamin Pemkab akan selalu berupaya memberikan ruang dan akses bagi difabel untuk mendapatkan hak-haknya sama seperti masyarakat lainnya.

Pemkab akan selalu membuka ruang diskusi dan partisipasi dalam setiap pengambilan kebijakan ataupun dalam perencanaan pembangunan yang ramah akan difabel.

"Sehingga saya harapkan dari tahap perencanaan awal dari lingkup paling dekat kalurahan, kecamatan dan kabupaten, harus dilibatkan. Akses ini jangan semata-mata dimaknai sebagai hanya akses fisik infrastruktur, lebih dari itu dimaknai sebagai akses non fisik," kata Agung.

Agung juga menegaskan, dirinya menolak dibelikan mobil dinas baru, meskipun sudah dianggarkan di APBD.

"Saya memutuskan, anggaran mobil dinas tersebut dialihkan untuk membiayai pelayanan publik dan infrastruktur yang mendesak diselesaikan," kata Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved