Berita Kriminal
Residivis Asal Wonosobo Masuk Penjara Lagi, Ngumpet di Toko Bobol Brankas, Ada 9 TKP
Kasusnya penangkapan pelaku pembobolan toko yang sudah beraksi di wilayah Wonosobo dan Kebumen Jawa Tengah
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com -- Berita kriminal kali ini datang dari wilayah Jawa Tengah.
Kasusnya penangkapan pelaku pembobolan toko yang sudah beraksi di wilayah Wonosobo dan Kebumen Jawa Tengah.
Pelakunya adalah seorang residivis yang sedikitnya tiga kali masuk keluar lembaga pemasyarakatan karena kasus serupa.
Berdasarkan informasi dari kepolisian Polda Jateng, pelaku bernama Ahmad Ridho (23).
Tersangka tercatat sebagai warga Wonosobo, Jawa Tengah.
Dia ditangkap oleh polisi setelah terbukti membobol sembilan toko milik warga.
Penangkapan tersebut diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, pada Jumat (16/5/2025) di Mapolda Jawa Tengah, dikutip dari kompas.com
Kombes Dwi menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan bersembunyi di dalam toko korban hingga tutup.
"Yang bersangkutan melakukan pencurian brankas di pertokoan. Ada sembilan TKP di Kebumen dan Wonosobo," ujarnya.
Setelah toko tutup, pelaku keluar dan mengambil barang berharga milik korban, termasuk uang yang disimpan di brankas.
"Brankas dicongkel pakai linggis. Dia sudah pelajari situasi tersebut," tegas Dwi.
Korban yang kehilangan uang senilai Rp 163 juta dan sejumlah ponsel segera melapor ke pihak kepolisian.
Pelaku, yang diketahui merupakan seorang residivis, ditangkap pada awal Mei 2025.
"Pelaku ini residivis, dia semenjak di bawah umur sudah terdata tiga kali masuk lapas dengan kasus yang sama," lanjut Dwi.
Selain itu, Dwi mengungkapkan bahwa pelaku juga pernah merampas motor milik seorang remaja pada tahun 2022, namun korban belum melaporkan kejadian tersebut.
Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Peredaran Uang Palsu Bermodus Isi Ulang Saldo Digital Terungkap di Tempel Sleman |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pencurian Besi Rambu Lalin di Bantul, Sewa Pickup dan Bikin Pelat Merah Palsu |
![]() |
---|
Empat Anggota Perguruan Silat Jadi Korban Keributan dan Pengeroyokan Warga di Bantul |
![]() |
---|
Kedapatan Curi Rambu Lalin di Bantul, Seorang Warga Sleman Teancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.