Bupati Bantul: Laporan SPPT Berupa Sawah, setelah Dicek Ternyata Sudah Jadi Resto

Dalam beberapa laporan SPPT, ada yang memiliki keterangan lahan sawah, namun saat dicek ternyata sudah menjadi rumah hingga tempat usaha.

TRIBUNJOGJA.COM / Neti Istimewa Rukmana
Foto dok ilustrasi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menemukan laporan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) lahan pertanian yang tidak sesuai dengan kondisi terbaru. 

Dalam beberapa laporan SPPT, ada yang memiliki keterangan lahan sawah, namun saat dicek ternyata sudah menjadi rumah hingga tempat usaha.

"Sekarang ini saya temukan, banyak sekali SPPT tulisannya sawah mbasan tak tiliki jebule wes dadi omah, wes dadi resto (ketika saya cek, tenyata lokasi itu sudah jadi rumah, sudah jadi restoran). Padahal mereka pas bayar pajak, ya pajak sawah," ungkap Halim, di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Jumat (16/5/2025).

Atas dasar itu, pihaknya mulai melakukan pendataan ulang dan menerapkan pendisiplinan kesesuaian pembayaran pajak.

Apalagi, mulai tahun 2026, Pemkab Bantul akan menerapkan bebas pajak pada lahan pertanian, sehingga masyarakat yang tidak jujur terhadap laporan SPPT dianggap cukup merugikan Pemerintah Kabupaten Bantul. 

"Mereka (lahan pertanian yang sudah beralih menjadi rumah atau tempat usaha) harus membayar pajak secara normal, sehingga nanti pendapatan kita menjadi lebih nyata, lebih real berdasarkan sumber pendapatan yang jelas dan legal," papar dia.

Akan tetapi, memang, untuk saat ini, para patani di Bumi Projotamansari masih membayar pajak seperti biasa yakni sebesar 30 persen dari total pajak yang seharunya dibayarkan.

Pasalnya, para petani telah mendapatkan diskon SPPT lahan pertanian sebesar 70 persen. 

"Untuk jumlah titik itu (lahan pertanian yang sudah beralih menjadi rumah atau tempat usaha) ada berapa kami belum bisa menyampaikan. Karena, itu semua masih running, masih on going proses pendataan. Ya, insyaallah itu cukup besar," tandas Halim.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved