Presiden Tetapkan Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025–2028

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Ist
DEWAN PERS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028. Dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional Prof. Komaruddin Hidayat ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers 

TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025–2028.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, intelektual nasional Prof. Komaruddin Hidayat ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pers. Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua.

Berikut susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028:

Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pendataan: Yogi
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga (Hubla): Niken Widiastuti
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Komunikasi: Maha Eka Rahmawati

Serah terima jabatan dari anggota Dewan Pers periode 2022–2025 kepada pengurus baru berlangsung pada Rabu siang, 14 Mei 2025, di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved