Belum Satu Jam Razia, 4 Truk Overload Terjaring di Jalur Magelang–Purworejo

razia terpadu kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Magelang–Purworejo, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
MUATAN TRUK: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah serta sejumlah stakeholder lain menggelar razia terpadu kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Magelang–Purworejo, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Rabu (14/5/2025 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah serta sejumlah stakeholder lain menggelar razia terpadu kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Magelang–Purworejo, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Rabu (14/5/2025). 

Razia sengaja digelar di jalur yang mengarah ke lokasi rawan kecelakaan di Kalijambe, Purworejo, menyusul dua insiden fatal yang baru-baru ini terjadi. 

Pada Rabu (7/5/2025), kecelakaan maut antara truk dan angkot di Kalijambe menewaskan 12 orang. 

Terbaru, sebuah truk pengangkut semen terguling di jalur yang sama pada Selasa (13/5/2025).

Dalam rentan waktu pukul 09.30 hingga 10.10 WIB, empat kendaraan ditemukan melanggar ketentuan batas muatan atau overload setelah dilakukan pemeriksaan dengan alat timbang portable.

“Dari data sementara, ada empat kendaraan yang melanggar overload dengan kelebihan muatan rata-rata mencapai 50–60 persen,” ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Ery Derima Ryanto, di lokasi.

Menurut Ery, kelebihan muatan menjadi salah satu faktor utama terjadinya kegagalan pengereman, terlebih di jalur curam dan panjang. 

Hal ini dikhawatirkan bisa memicu kecelakaan fatal.

“Muatan Sumbu Terberat (MST) yang diizinkan maksimal 8 ton,” ujarnya.

Kesaksian Warga Sebelum Truk Semen Jungkir Balik di Tikungan Maut Kalijambe Purworejo

Razia kali ini menggunakan alat timbang portabel yang memungkinkan pengukuran langsung terhadap muatan di setiap sumbu kendaraan. 

Pihaknya berharap, para pelaku usaha angkutan lebih tertib dan disiplin dalam mematuhi aturan.

“Pengujian kendaraan bermotor sekarang gratis. Pemilik kendaraan mestinya tidak menunda uji KIR, apalagi ini menyangkut keselamatan banyak pihak,” tandas Ery.

Kasatlantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha menambahkan, razia truk ODOL di wilayah Magelang menggunakan alat timbang portabel ini menjadi yang pertama di tahun 2025. 

Ke depan, kegiatan serupa akan digelar secara rutin, terutama di jalur-jalur yang rawan kecelakaan.

"Karena keterbatasan alat timbangan portable juga, ke depannya kita akan merutinkan khususnya di daerah-daerah yang kondisi jalannya rawan kecelakaan seperti jalur Magelang-Purworejo," tuturnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved