Lima Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Yogyakarta Terima Remisi Waisak 2025

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Amiek Diyah Ambarwati mengatakan seluruh WBP menerima remisi  dengan besaran masing-masing

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
REMISI: Penyerahan remisi khusus I kepada WBP Lapas Perempuan Yogyakarta secara simbolis, pada Senin (12/5/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari,  menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025, pada  Senin (12/5/2025).

Penyerahan Remisi dilakukan di Lapas secara serentak bersama pemerintah pusat yang diselenggarakan secara zoom.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Amiek Diyah Ambarwati mengatakan seluruh WBP menerima remisi  dengan besaran masing-masing sebanyak 2 orang menerima remisi 1 bulan,  sebanyak 2 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan  sebanyak satu orang menerima remisi 2 bulan.

"Selamat merayakan Hari Raya Waisak, remisi ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," tuturnya dalam keterangannya.

Dia menyebut pemberian remisi merupakan bagian dari pembinaan bagi WBP yang ada di Lapas, LPKA, dan Rutan.

Harapannya seluruh WBP bisa lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali.

"Pemberian remisi ini ada hak mereka. Dan, dalam memberikan hak-hak WBP seluruhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun," tandasnya (ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved